Kamis, 14 Januari 2016

PENGERTIAN ILMU SOSIAL DASAR

ILMU SOSIAL DASAR

ILMU SOSIAL DASAR
 Kata ilmu dalam bahasa Arab “ilmi“ yang berarti memahami, mengerti, atau mengetahui. Dalam kaitan penyerapan katanya, ilmu pengetahuan dapat berarti memahami suatu pengetahuan, dan ilmu sosial dapat berarti mengetahui masalah-masalah sosial, dan lain sebagainya.
Ilmu adalah seluruh usaha sadar untuk menyelidiki, menemukan dan meningkatkan pemahaman manusia dari berbagai segi kenyataan dalam alam manusia. Segi-segi ini dibatasi agar dihasilkan rumusan-rumusan yang pasti. Ilmu memberikan kepastian dengan membatasi lingkup pandangannya, dan kepastian ilmu-ilmu diperoleh dari keterbatasannya.
Ilmu bukan sekedar pengetahuan (knowledge), tetapi merangkum sekumpulan pengetahuan berdasarkan teori-teori yang disepakati dan dapat secara sistematik diuji dengan seperangkat metode yang diakui dalam bidang ilmu tertentu.
Dipandang dari sudut filsafat, ilmu terbentuk karena manusia berusaha berfikir lebih jauh mengenai pengetahuan yang dimilikinya. Ilmu pengetahuan adalah produk dari epistemologi.
Contoh: Ilmu Alam hanya bisa menjadi pasti setelah lapangannya dibatasi ke dalam hal yang bahani (materiil saja) atau ilmu psikologi hanya bisa meramalkan perilaku manusia jika membatasi lingkup pandangannya ke dalam segi umum dari perilaku manusia yang kongkrit. Berkenaan dengan contoh ini, ilmu-ilmu alam menjawab pertanyaan tentang berapa jauhnya matahari dari bumi, atau ilmu psikologi menjawab apakah seorang pemudi sesuai untuk menjadi perawat.
Ilmu yang di sebut sebagai science mempunyai arti the study of the structure and behavior of the physical and natural world and society, especially through observation and experiment. Itu menurut kamus oxford yang jika diterjemahkan menjadi studi tentang struktur dan perilaku dari dunia fisik dan alam dan masyarakat, khususnya melalui pengamatan dan percobaan. Tampaknya kedua pengertian diatas yakni pengertian ilmu dalam bahasa Indonesia maupun dalam bahasa inggris memiliki persamaan.
  RUANG LINGKUP ILMU SOSIAL DASAR
Bahan Ilmu Sosial Dasar dibagi atas 3 golongan , yaitu :
1.       Kenyataan-kenyataan sosial yang ada dalam masyarakat , yang secara bersama-sama merupakan masalah sosial tertentu.

Kenyataan-kenyataan sosial tersebut sering ditanggapi secara berbeda oleh para ahli ilmu-ilmu sosial , karena adanya perbedaan latar belakang disiplin ilmu atau sudut pandangnya. Dalam Ilmu Sosial Dasar kita menggunakan pendekatan interdsiplin/multidisiplin .
2.       Konsep-konsep sosial atau pengertian-pengertian tentang kenyataan-kenyataan sosial dibatasi pada konsep dasar atau elementer saja yang sangat di perlukan untuk mempelajari masalah-masalah sosial yang di bahas dalam Ilmu Pengetahuan Sosial .

Sebagai contoh dari konsep dasar semacam itu misalnya konsep “keaneragaman” dan konsep “kesatuan sosial’ . Bertolak dari kedua konsep tersebut di atas , maka dapat kita pahami dan sadari bahwa di dalam masyarakat
selalu terdapat :
a)      Persamaan dan perbedaan pola pemikirandan pola tingkah laku baik secara individual atau kelompok/golongan .
b)      Persamaan dan perbedaan kepentingan .
Persamaan dan perbedaan itulah yang menyebabkan sering timbulnya pertentangan/konflik , kerja-sama,kesetiakawanan antar individu dan golongan .
3.       Masalah-masalah sosial yang timbul dalam masyarakat , biasanya terlibat dalam berbagai kenyataan-kenyataan sosial yang antara satu dengan lainnya saling berkaitan .

Berdasarkan bahan kajian seperti yang disebut di atas , dapat di jabarkan lebih lanjut ke dalam pokok bahasan dan sub pokok bahasan , untuk dapat di operasionalkan .

Konsorsium Antar Bidang telah menetapkan bahwa perkuliahan Ilmu Sosial Dasar terdiri atas 8 pokok bahasan . Dari ke delapan Pokok Bahasan tersebut maka ruang lingkup Ilmu Sosial dasar di harapkan mempelajari dan memahami adanya :
a)      Berbagai masalah kependudukan dalam hubungannya dengan perkembangan masyarakat dan kebudayaan.
b)      Masalah individu , keluarga dan masyarakat.
c)       Masalah pemuda dan sosialisasi.
d)      Masalah hubungan antara warga negara dan negara.
e)      Masalah pelapisan sosial dan kesamaan derajat.
f)       Masalah masyarakat perkotaan dan masyarakat pedesaan.
g)      Masalah pertentangan-pertentangan sosial dan integrasi.
 
 
 
 
 
 Sumber : singgihadiwijaya123.blogspot.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar