Kamis, 14 Januari 2016

Pelapisan Sosial Masyarakat

Pelapisan Sosial Masyarakat

Pelapisan Sosial Masyarakat

Pengertian Pelapisan Sosial

Kata stratification berasal dari kata stratum, jamaknya strata yang berarti lapisan. Menurut Pitirim A. Sorokin, pelapisan sosial adalah pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat atau hierarkis. Hal tersebut dapat kita ketahui adanya kelas-kelas tinggi dan kelas-kelasyang lebih rendah dalam masyarakat.
Menurut P.J. Bouman, pelapisan sosial adalah golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu.Oleh karena itu, mereka menuntut gengsi kemasyarakatan. Hal tersebut dapat dilihat dalam kehidupan anggota masyarakatyang berada di kelas tinggi. Seseorang yang berada di kelas tinggi mempunyai hak-hak istimewa dibanding yang berada di kelas rendah.
Pelapisan sosial merupakan gejala yang bersifat universal. Kapan pun dan di dalam masyarakat mana pun, pelapisan sosial selalu ada. Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi menyebut bahwa selama dalam masyarakat ada sesuatuyang dihargai, maka dengan sendirinya pelapisan sosial terjadi. Sesuatu yang dihargai dalam masyarakat bisa berupa harta kekayaan, ilmu pengetahuan, atau kekuasaan.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pelapisan sosial adalah pembedaan antar warga dalam masyarakat ke dalam kelas-kelas sosial secara bertingkat. Wujudnya adalah terdapat lapisan-lapisan di dalam masyarakat diantaranya ada kelas sosial tinggi, sedang dan rendah.
Pelapisan sosial merupakan perbedaan tinggi dan rendahnya kedudukan atau posisi seseorang dalam kelompoknya, bila dibandingkan dengan posisi seseorang maupun kelompok lainnya. Dasar tinggi dan rendahnya lapisan sosial seseorang itu disebabkan oleh bermacam-macam perbedaan, seperti kekayaan di bidang ekonomi, nilai-nilai sosial, serta kekuasaan dan wewenang


Masyarakat terbentuk dari individu-individu. Individu-individu yang terdiri dari berbagai  latar belakang tentu akan membentuk suatu masyarakat heterogen yang terdiri dari kelompok-kelompok sosial. Dengan terjadinya kelompok sosial itu maka terbentuklah suatu pelapisan masyarakat atau masyarakat yang berstrata.
Jika dilihat dari kenyataan, maka Individu dan Masyarakat adalah Komplementer. dibuktikan bahwa:
a) Manusia dipengaruhi oleh masyarakat demi pembentukan pribadinya;
b) Individu mempengaruhi masyarakat dan bahkan bisa menyebabkan perubahan besar masyarakatnya.
Menurut Pitirim A.Sorokin, Bahwa “Pelapisan Masyarakat adalah perbedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas yang tersusun secara bertingkat (hierarchis)”.
Sedangkan menurut Theodorson dkk, didalam Dictionary of Sociology, bahwa “Pelapisan Masyarakat berarti jenjang status dan peranan yang relatif permanent yang terdapat didalam sistem sosial (dari kelompok kecil sampai ke masyarakat) di dalam pembedaan hak, pengaruh, dan kekuasaan. Masyarakat yang berstratifikasi sering dilukiskan sebagai suatu kerucut atau piramida, dimana lapisan bawah adalah paling lebar dan lapisan ini menyempit ke atas.


B.PELAPISAN SOSIAL CIRI TETAP KELOMPOK SOSIAL

Pembagian dan pemberian kedudukan yang berhubungan dengan jenis kelamin nampaknya menjadi dasar dari seluruh sistem sosial masyarakat kuno. Seluruh masyarakat memberikan sikap dan kegiatan yang berbeda kapada kaum laki-laki dan perempuan. Tetapi hal ini perlu diingat bahwa ketentuan-ketentuan tentang pembagian kedudukan antara laki-laki dan perempuan yang kemudian menjadi dasar daripada pembagian pekerjaan, semata-mata ditentukan oleh sistem kebudayaan itu sendiri.
Didalam organisasi masyarakat primitif, dimana belum mengenal tulisan, pelapisan masyarakat itu sudah ada. HAl ini terwujud berbagai bentuk sebagai berikut:
1) Adanya kelompok berdasarkan jenis kelamin dan umur dengan pembedaan-pembedaan hak dan kewajiban;
2) Adanya kelompok-kelompok pemimpin suku yang berpengaruh dan memiliki hak-hak istimewa;
3) adanya pemimpin yang saling berpengaruh;
4) Adanya orang-orang yang dikecilkan di luar kasta dan orang yang diluar perlindungan hukum (cutlaw men);
5) Adanya pembagian kerja di dalam suku itu sendiri;
6) Adanya pembedaan standar ekonomi dan didalam ketidaksamaan ekonomi itu secara umum.

C. TERJADINYA PELAPISAN SOSIAL

Terjadinya Pelapisan Sosial terbagi menjadi 2, yaitu:

– Terjadi dengan Sendirinya
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Oleh karena itu sifat yang tanpa disengaja inilah yang membentuk lapisan dan dasar dari pada pelapisan itu bervariasi menurut tempat, waktu, dan kebudayaan masyarakat dimana sistem itu berlaku.

– Terjadi dengan Sengaja
Sistem pelapisan ini dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Dalam sistem ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya kewenangan dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang.
Didalam sistem organisasi yang disusun dengan cara sengaja, mengandung 2 sistem, yaitu:
1) Sistem Fungsional, merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat.
2) Sistem Skalar, merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas ( Vertikal ).

D.PEMBEDAAN SISTEM PELAPISAN MENURUT SIFATNYA

Menurut sifatnya, sistem pelapisan dalam masyarakat dibedakan menjadi:
1) Sistem pelapisan masyarakat yang tertutup
Dalam sistem ini, pemindahan anggota masyarakat kelapisan yang lain baik ke atas maupun ke bawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal-hal istimewa. Di dalam sistem yang tertutup, untuk dapat masuk menjadi dari suatu lapisan dalam masyarakat adalah karena kelahiran. Di India, sistem ini digunakan, yang masyarakatnya mengenal sistem kasta. Sebagaimana yang kita ketahui masyarakat terbagi ke dalam :
-Kasta Brahma : merupakan kasta tertinggi untuk para golongan  pendeta;
-Kasta Ksatria : merupakan kasta dari golongan bangsawan dan tentara yang dipandang sebagai lapisan kedua;
-Kasta Waisya : merupakan kasta dari golongan pedagang;
-Kasta sudra : merupakan kasta dari golongan rakyat jelata;
-Paria : golongan bagi mereka yang tidak mempunyai kasta. seperti : kaum gelandangan, peminta,dsb.
E. BEBERAPA TEORI TENTANG PELAPISAN SOSIAL
Bentuk konkrit daripada pelapisan masyarakat ada beberapa macam. Ada yang membagi pelapisan masyarakat seperti:
1) Masyarakat terdiri dari Kelas Atas (Upper Class) dan Kelas Bawah (Lower Class).
2) Masyarakat terdiri dari tiga kelas, yaitu Kelas Atas (Upper Class), Kelas Menengah (Middle Class) dan Kelas Bawah (Lower Class).
3) Sementara itu ada pula sering kita dengar : Kelas Atas (Upper Class), Kelas Menengah (Middle Class), Kelas Menengah Ke Bawah (Lower Middle Class) dan Kelas Bawah (Lower Class).
Para pendapat sarjana memiliki tekanan yang berbeda-beda di dalam menyampaikan teori-teori tentang pelapisan masyarakat. seperti:
Aristoteles membagi masyarakat berdasarkan golongan ekonominya sehingga ada yang kaya, menengah, dan melarat.
Prof.Dr.Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH.MA menyatakan  bahwa selama didalam masyarakat ada sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargainya makan barang itu akan menjadi bibit yang dapat menumbuhkan adanya sistem berlapis-lapis dalam masyarakat.
Vilfredo Pareto menyatakan bahwa ada 2 kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu, yaitu golongan elite dan golongan non elite.
Gaotano Mosoa, sarjana Italia. menyatakan bahwa di dalam seluruh  masyarakat dari masyarakat yang sangat kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas yang pemerintah dan kelas yang diperintah.
Karl Marx, menjelaskan secara tidak langsung tentang pelapisan masyarakat menggunakan istilah kelas menurut dia, pada pokoknya ada 2 macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyai dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi.





Sumber : http://singgihadiwijaya123.blogspot.co.id/2016/01/pelapisan-sosial-masyarakat.html




INDIVIDU, KELUARGA dan MASYARAKAT

INDIVIDU, KELUARGA dan MASYARAKAT

INDIVIDU, KELUARGA dan MASYARAKAT


A. Pengertian Individu, Keluarga, Dan Masyarakat

1. Individu



Individu berasal dari kata latin individuum yang artinya tidak terbagi. Individu menekankan penyelidikan kepada kenyataan-kenyataan hidup yang istimewa dan seberapa mempengaruhi kehidupan manusia (Abu Ahmadi, 1991: 23). Individu bukan berarti manusia sebagai suatu keseluruhan yang tidak dapat dibagi, melainkan sebagi kesatuan yang terbatas, yaitu sebagai manusia perseorangan.
Individu adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan khas di dalam lingkungan sosialnya,melainkan juga mempunyai kepribadian serta pola tingkah laku spesifik dirinya. Terdapat tiga aspek yang melekat sebagai persepsi terhadap individu, yaitu aspek organik jasmaniah, aspek psikis-rohaniah, dan aspek-sosial yang bila terjadi kegoncangan pada suatu aspek akan membawa akibat pada aspek yang lainnya. Individu dalam tingkah laku menurut pola pribadinya ada 3 kemungkinan: pertama menyimpang dari norma kolektif kehilangan individualitasnya, kedua takluk terhadap kolektif, dan ketiga memengaruhi masyarakat (Hartomo, 2004: 64).



Individu tidak akan jelas identitasnya tanpa adanya suatu masyrakat yang menjadi latar belakang keberadaanya. Individu berusaha mengambil jarak dan memproses dirinya untuk membentuk perilakunya yang selaras dengan keadaan dan kebiasaan yang sesuai dengan perilaku yang telah ada pada dirinya.
Manusia sebagai individu salalu berada di tengah-tengah kelompok individu yang sekaligus mematangkannya untuk menjadi pribadi yang prosesnya memerlukan lingkungan yang dapat membentuknya pribadinya. Namun tidak semua lingkungan menjadi faktor pendukung pembentukan pribadi tetapi ada kalanya menjadi penghambat proses pembentukan pribadi.
Pengaruh lingkungan masyarakat terhadap individu dan khususnya terhadap pembentukan individualitasnya adalah besar, namun sebaliknya individu pun berkemampuan untuk mempengaruhi masyarakat. Kemampuan individu merupakan hal yang utama dalam hubungannya dengan manusia.
2. Keluarga

Keluarga adalah sekelompok orang yang mendiami sebagian atau seluruh bangunan yang tinggal bersama dan makan dari satu dapur yang tidak terbatas pada orang-orang yang mempunyai hubungan darah saja, atau seseorang yang mendiami sebagian atau seluruh bangunan yang mengurus keperluan hidupnya sendiri.
Keluarga berasal dari bahasa Sansekerta: kula dan warga “kulawarga” yang berarti “anggota” “kelompok kerabat”. Keluarga adalah lingkungan di mana beberapa orang yang masih memiliki hubungan darah, bersatu. Keluarga inti ”nuclear family” terdiri dari ayah, ibu, dan anak-anak mereka.
Pengertian Keluarga 
  • Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan saling ketergantungan.(Menurut Departemen Kesehatan RI 1998).
  • Kumpulan beberapa orang yang karena terikat oleh satu turunan lalu mengerti dan merasa berdiri sebagai satu gabungan yang hakiki,esensial, enak dan berkehendak bersama-sama memperteguh gabungan itu untuk memuliakan masing-masing anggotanya. (Ki Hajar Dewantara)
  • Keluarga adalah dua atau lebih dari dua individu yang tergabung karena hubungan darah, hubungan perkawinan atau pengangkatan dan mereka hidupnya dalam suatu rumah tangga, berinteraksi satu sama lain dan didalam perannya masing-masing dan menciptakan serta mempertahankan suatu kebudayaan.(Menurut Salvicion dan Ara Celis). 
Dari pengertian di atas dapat diambil kesimpulan bahwa keluarga adalah :
  •   Unit terkecil dari masyarakat
  •   Terdiri atas 2 orang atau lebih 
  •   Adanya ikatan perkawinan atau pertalian darah 
  •   Hidup dalam satu rumah tangga 
  •   Di bawah asuhan seseorang kepala rumah tangga 
  •   Berinteraksi diantara sesama anggota keluarga 
  •   Setiap anggota keluarga mempunyai peran masing-masing 
  •   Diciptakan, mempertahankan suatu kebudayaan
Berbagai peranan yang terdapat di dalam keluarga adalah sebagai berikut : 
  1. Peranan Ayah : Ayah sebagai suami dari istri dan anak-anak, berperan sebagai pencari nafkah, pendidik, pelindung dan pemberi rasa aman, sebagai kepala keluarga, sebagai anggota dari kelompok sosialnya serta sebagai anggota dari kelompok sosialnya serta sebagai anggota masyarakat dari lingkungannya.
  2. Peranan Ibu : Sebagai istri dan ibu dari anak-anaknya, ibu mempunyai peranan untuk mengurus rumah tangga, sebagai pengasuh dan pendidik anak-anaknya, pelindung dan sebagai salah satu kelompok dari peranan sosialnya serta sebagai anggota masyarakat dari lingkungannya, disamping itu juga ibu dapat berperan sebagai pencari nafkah tambahan dalam keluarganya. 
  3. Peran Anak : Anak-anak melaksanakan peranan psikosial sesuai dengan tingkat perkembangannya baik fisik, mental, sosial, dan spiritual.
Tugas-tugas Keluarga 
Pada dasarnya tugas keluarga ada delapan tugas pokok sebagai berikut :
  1. Pemeliharaan fisik keluarga dan para anggotanya. 
  2. Pemeliharaan sumber-sumber daya yang ada dalam keluarga.
  3. Pembagian tugas masing-masing anggotanya sesuai dengan kedudukannya masing-masing. 
  4. Sosialisasi antar anggota keluarga. 
  5. Pengaturan jumlah anggota keluarga.
  6. Pemeliharaan ketertiban anggota keluarga. 
  7. Penempatan anggota-anggota keluarga dalam masyarakat yang lebih luas. 
  8. Membangkitkan dorongan dan semangat para anggotanya.
Fungsi Keluarga 
Ada beberapa fungsi yang dapat dijalankan keluarga, sebagai berikut :
  • Fungsi Pendidikan. Dalam hal ini tugas keluarga adalah mendidik dan menyekolahkan anak untuk mempersiapkan kedewasaan dan masa depan anak bila kelak dewasa.
  • Fungsi Sosialisasi anak. Tugas keluarga dalam menjalankan fungsi ini adalah bagaimana keluarga mempersiapkan anak menjadi anggota masyarakat yang baik.
  • Fungsi Perlindungan. Tugas keluarga dalam hal ini adalah melindungi anak dari tindakan-tindakan yang tidak baik sehingga anggota keluarga merasa terlindung dan merasa aman.
  • Fungsi Perasaan. Tugas keluarga dalam hal ini adalah menjaga secara instuitif merasakan perasaan dan suasana anak dan anggota yang lain dalam berkomunikasi dan berinteraksi antar sesama anggota keluarga. Sehingga saling pengertian satu sama lain dalam menumbuhkan keharmonisan dalam keluarga.
  • Fungsi Religius. Tugas keluarga dalam fungsi ini adalah memperkenalkan dan mengajak anak dan anggota keluarga yang lain dalam kehidupan beragama, dan tugas kepala keluarga untuk menanamkan keyakinan bahwa ada keyakinan lain yang mengatur kehidupan ini dan ada kehidupan lain setelah di dunia ini.
  • Fungsi Ekonomis. Tugas kepala keluarga dalam hal ini adalah mencari sumber-sumber kehidupan dalam memenuhi fungsi-fungsi keluarga yang lain, kepala keluarga bekerja untuk mencari penghasilan, mengatur penghasilan itu, sedemikian rupa sehingga dapat memenuhi rkebutuhan-kebutuhan keluarga.
  • Fungsi Rekreatif. Tugas keluarga dalam fungsi rekreasi ini tidak harus selalu pergi ke tempat rekreasi, tetapi yang penting bagaimana menciptakan suasana yang menyenangkan dalam keluarga sehingga dapat dilakukan di rumah dengan cara nonton TV bersama, bercerita tentang pengalaman masing-masing, dsb.
  • Fungsi Biologis. Tugas keluarga yang utama dalam hal ini adalah untuk meneruskan keturunan sebagai generasi penerus.
  • Memberikan kasih sayang,perhatian,dan rasa aman diaantara keluarga, serta membina pendewasaan kepribadian anggota keluarga.
3. Masyarakat 

Dalam bahasa inggris, masyarakat disebut society. Asal kata socius yang berarti kawan. Adapun kata masyarakat berasal dari bahasa arab yang berarti berkumpul dan bekerja sama. Adanya saling berkumpul dan bekerjasama ini karena adanya bentuk-bentuk aturan hidup yang bukan disebabkan oleh manusia sebagai perseorangan, melainkan oleh kekuatan lain dalam lingkungan sosial yang merupakan kesatuan. Dengan menggunakan pikiran, naluri, perasaan, keinginan dsb manusia memberi reaksi dan melakukan interaksi dengan lingkungannya. Pola interaksi sosial dihasilkan oleh hubungan dalm suatu masyarakat.
Berikut dibawah ini adalah beberapa pengertian masyarakat dari beberapa ahli sosiologi :
  • menurut Munandar Soelaeman masyarakat merupakan kesatuan sosial yang mempunyai ikatan-ikatan kasih sayang yang erat. Kesatuan sosial mempunyai kehidupan jiwa seperti adanya ungkapan jiwa rakyat, kehendak rakyat, kesadaran masyarakat, dsb.
  • menurut Karl Marx masyarakat adalah suatu struktur yang menderita suatu ketegangan organisasi atau perkembangan akibat adanya pertentangan antara kelompok-kelompok yang terbagi secara ekonomi.
  • Menurut Emile Durkheim masyarakat merupakan suatu kenyataan objektif pribadi-pribadi yang merupakan anggotanya.
  • Menurut Paul B. Horton & C. Hunt masyarakat merupakan kumpulan manusia yang relatif mandiri, hidup bersama-sama dalam waktu yang cukup lama, tinggal di suatu wilayah tertentu, mempunyai kebudayaan sama serta melakukan sebagian besar kegiatan di dalam kelompok atau kumpulan manusia tersebut.
Dari pengertian di atas dapat disimpulkan masyarakat adalah :
  • Kumpulan sekian banyak individu yang terikat oleh satuan adat, hukum dan kehidupan bersama
  • Kesatuan sosial yang mempunyai hubungan erat
  • Kumpulan individu-individu yang mandiri dan hidup berdampingan dalam waktu yang cukup lama.
B. Hak Dan Kewajiban Individu dalam Masyarakat
Hak ialah suatu yang merupakan milik atau dapat dimiliki oleh seseorang sebagai manusia. Hak ini dapat dipenuhi dengan memenuhinya atau dapat juga hilang seandainya pihak yang berhak merasa rela apabila haknya tidak dipenuhi.
Kewajiban ialah hal-hal yang wajib dilakukan atau diadakan oleh seorang dari luar dirinya untuk memenuhi hak dari pihak yang lain.Yang dapat menentukan individu memiliki hak dan kewajiban adalah norma yang dianut, adat istiadat yang mentradisi dan agama yang diyakini.
Ada dua bentuk hak yang sangat mendasar, yang dapat dimiliki oleh individu :
  1. Hak asasi yang bersifat natural, seperti hak untuk hidup, hak untuk merdeka, hak untuk mendapatkan kehormatan. Hak-hak tersebut yang menyebabkan manusia memperoleh kebebasan pada kurun waktu yang panjang
  2. Hak asasi yang bersifat umum, yaitu hak persamaan. Diperlukan seorang individu dalam kedudukannya sebagai individu dalm suatu masyarakat. Dalam hak persamaan tidak terdapat sifat diskriminasi golongan, jenis, bahasa, agama, pandangan politik, asal negara, tingkat sosial, kelahiran.
Adapun kewajiban individu didalam masyarakat adalah melaksanakan apa yang menjadi kewajibannya dengan cara menghormati hak-hak masyarakat. Jika seseorang memiliki hak untuk dihargai, dirinya juga harus menghargai orang lain. Jika seseorang memiliki hak untuk hidup tenang, dirinya juga harus menjaga ketenangan, demikian seterusnya.
C. Hubungan Individu, Keluarga dan Masyarakat
Individu barulah dikatakan sebagai individu apabila pada perilakunya yang khas dirinya itu diproyeksikan pada suatu lingkungan sosial yang disebut masyarakat. Satuan-satuan lingkungan sosial yang mengelilingi individu terdiri dari keluarga, lembaga, komunitas dan masyarakat.
1. Hubungan individu dengan keluarga
Individu memiliki hubungan yang erat dengan keluarga, yaitu dengan ayah, ibu, kakek, nenek, paman, bibi, kakak, dan adik. Hubungan ini dapat dilandasi oleh nilai, norma dan aturan yang melekat pada keluarga yang bersangkutan. 
Dengan adanya hubungan keluarga ini, individu pada akhirnya memiliki hak dan kewajiban yang melekat pada dirinya dalam keluarga.
2. Hubungan individu dengan lembaga
Lembaga diartikan sebagai sekumpulan norma yang secara terus-menerus dilakukan oleh manusia karena norma-norma itu memberikan keuntungan bagi mereka.
Individu memiliki hubungan yang saling mempengaruhi dengan lembaga yang ada disekelilingnya. Lingkungan pekerjaan dapat membentuk individu dalam membentuk kepribadian. Keindividuan dalam lingkungan pekerjaan dapat berperan sebagai direktur, ketua dan sebagainya. Jika individu bekerja, ia akan dipengaruhi oleh lingkungan pekerjaannya.
3. Hubungan individu dengan komunitas
Komunitas dapat diartikan sebagai satuan kebersamaan hidup sejumlah orang banyak yang memiliki teritorial terbatas, memiliki kesamaan terhadap menyukai sesuatu hal dan keorganisasian tata kehidupan bersama.
Komunitas mencakup individu, keluarga dan lembaga yang saling berhubungan secara independen.
4. Hubungan individu dengan masyarakat
Hubungan individu dengan masyarakat terletak dalam sikap saling menjungjung hak dan kewajiban manusia sebagai individu dan manusia sebagai makhluk sosial. Mana yang menjadi hak individu dan hak masyarakat hendaknya diketahui dengan mendahulukan hak masyarakat daripada hak individu. Gotong royong adalah hak masyarakat, sedangkan rekreasi dengan keluarga, hiburan, shopping adalah hak individu yang semestinya lebih mengutamakan hak masyarakat. 
D. Urbanisasi
Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota. Urbanisasi adalah masalah yang cukup serius bagi kita semua. Persebaran penduduk yang tidak merata antara desa dengan kota akan menimbulkan berbagai permasalahan kehidupan sosial kemasyarakatan. Jumlah peningkatan penduduk kota yang signifikan tanpa didukung dan diimbangi dengan jumlah lapangan pekerjaan, fasilitas umum, aparat penegak hukum, perumahan, penyediaan pangan, dan lain sebagainya tentu adalah suatu masalah yang harus segera dicarikan jalan keluarnya.

Berbeda dengan perspektif ilmu kependudukan, definisi Urbanisasi berarti persentase penduduk yang tinggal di daerah perkotaan. Perpindahan manusia dari desa ke kota hanya salah satu penyebab urbanisasi. perpindahan itu sendiri dikategorikan 2 macam, yakni: Migrasi Penduduk dan Mobilitas Penduduk. Migrasi penduduk adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota yang bertujuan untuk tinggal menetap di kota. Sedangkan Mobilitas Penduduk berarti perpindahan penduduk yang hanya bersifat sementara saja atau tidak menetap.

Untuk mendapatkan suatu niat untuk hijrah atau pergi ke kota dari desa, seseorang biasanya harus mendapatkan pengaruh yang kuat dalam bentuk ajakan, informasi media massa, impian pribadi, terdesak kebutuhan ekonomi, dan lain sebagainya.

Pengaruh-pengaruh tersebut bisa dalam bentuk sesuatu yang mendorong, memaksa atau faktor pendorong seseorang untuk urbanisasi, maupun dalam bentuk yang menarik perhatian atau faktor penarik. Di bawah ini adalah beberapa atau sebagian contoh yang pada dasarnya dapat menggerakkan seseorang untuk melakukan urbanisasi perpindahan dari pedesaaan ke perkotaan.

A. Faktor Penarik Terjadinya Urbanisasi
  1. Kehidupan kota yang lebih modern
  2. Sarana dan prasarana kota lebih lengkap
  3. Banyak lapangan pekerjaan di kota
  4. Pendidikan sekolah dan perguruan tinggi lebih baik dan berkualitas
B. Faktor Pendorong Terjadinya Urbanisasi
  1. Lahan pertanian semakin sempit
  2. Merasa tidak cocok dengan budaya tempat asalnya
  3. Menganggur karena tidak banyak lapangan pekerjaan di desa
  4. Terbatasnya sarana dan prasarana di desa
  5. Diusir dari desa asal
  6. Memiliki impian kuat menjadi orang kaya
C. Keuntungan Urbanisasi
  1. Memoderenisasikan warga desa
  2. Menambah pengetahuan warga desa
  3. Menjalin kerja sama yang baik antarwarga suatu daerah
  4. Mengimbangi masyarakat kota dengan masyarakat desa
D. Akibat urbanisasi
  1. Terbentuknya suburb tempat-tempat pemukiman baru dipinggiran kota
  2. Makin meningkatnya tuna karya (orang-orang yang tidak mempunyai pekerjaan tetap)
  3. Masalah perumahan yg sempit dan tidak memenuhi persyaratan kesehatan
  4. Lingkungan hidup tidak sehat, timbulkan kerawanan sosial dan kriminal



Sumber : http://singgihadiwijaya123.blogspot.co.id/2016/01/a.html

Lembaga Kemasyarakatan

Lembaga Kemasyarakatan

 

Pengertian Lembaga Kemasyarakatan
 Pengertian istilah lembaga kemasyarakatan dalam bahasa Inggris adalah social institution, namun socil institution juga diterjemahkan sebagai pranata social.
  • Pengertian lembaga kemasyarakatan menurut Leopold Von Wiese dan Becker : Lembaga kemasyarakatan adalah jaringan proses hubungan antarmanusia dan antarkelompok yang berfungsi memelihara hubungan itu serta pola-polanya sesuai dengan minat dan kepentingan individu dan kelompoknya.
  • Pengertian lembaga kemasyarakatan menurut Peter L. Berger : Lembaga kemasyarakatan adalah suatu prosedur yang menyebabkan perbuatan manusia ditekan oleh pola tertentu dan dipaksa bergerak melalui jalan yang dianggap sesuai dengan keinginan masyarakat.
  • Pengertian lembaga kemasyarakatan menurut Mayor polak: Lembaga kemasyarakatan adalah suatu kompleks atau sistem peraturan-peraturan dan adat istiadat yang mempertahankan nilai-nilai yang penting.
  • Pengertian lembaga kemasyarakatan menurut W. Hamilton: Lembaga kemasyarakatan adalah tata cara kehidupan kelompok, yang apabila dilanggar akan dijatuhi pelbagai derajat sanksi.
  • Pengertian lembaga kemasyarakatan menurut Robert Maclver dan C. H. Page, lembaga kemasyarakatan adalah prosedur atau tata cara yang telah diciptakan untuk mengatur hubungan antarmanusia yang tergabung dalam suatu kelompok masyarakat..
  • Pengertian lembaga kemasyarakatan menurut Koentjaraningrat: Lembaga kemasyarakatan adalah suatu sistem tata kelakuan dan hubungan yang berpusat kepada aktivitas untuk memenuhi kompleksitas kebutuhan khusus dalam kehidupan manusia.
  • Pengertian lembaga kemasyarakatan menurut Soerjono Soekanto: Lembaga kemasyarakatan adalah himpunan norma dari segala tingkatan yang berkisar pada suatu kebutuhan pokok dalam kehidupan masyarakat.(Tangkilisan,2008)

Ciri-Ciri Lembaga Kemasyarakatan (Lembaga Kemasyarakatan)
Menurut Gillin dalam karyanya yang berjudul General Feature of Social Instritution  ciri-ciri Lembaga Kemasyarakatan adalah sebagai berikut :
  1. Suatu lembaga kemasyarakatan adalah suatu organisasi pola-pola pemikiran dan pola-pola prilaku yang terwujud melalui aktivitas-aktivitas kemasyarakatan dan hasil.
  2. Suatu tingkat kekekalan tertentu merupakan ciri dari semua lembaga kemasyarakatan.
  3. Lembaga kemasyarakatan mempunyai satu atau beberapa tujuan tertentu.
  4. Lembaga kemasyarakatan mempunya alat-alat perlengkapan yang dipergunakan untuk mencapai tujuan lembaga bersangkutan seperti bangunan, peralatan, mesin dan lain sebagainya
  5. Lambang-lambang biasanya juga merupakan ciri khas lembaga kemasyarakatan.
  6. Suatu lembaga kemasyarakatan mempunyai tradisi tertulis mau pun tidak tertulis, yang
merumuskan tujuan, tata tertib yang berlaku dan lain-lain.(Soekanto,2007)
  1. Merupakan suatu organisasi tentang pola-pola pemikiran dan pola-pola perilaku yang terwujud melalui aktivitas-aktivitas kemasyarakatan dan hasil-hasilnya.
  2. Mempunyai tingkat kekekalan tertentu.
  3. Mempunyai satu atau beberapa tujuan tertentu.
  4. Mempunyai alat-alat perlengkapan untuk mencapai tujuan lembaga.
  5. Mempunyai lambang yang menggambarkan tujuan dan fungsi lembagatersebut.
  6. Mempunyai tradisi yang tertulis maupun tidak tertulis, yangmerumuskan tujuan.
 Tipe-tipe Lembaga Kemasyarakatan
  1. Dari sudut perkembangannya dibedakan menjadi Crescive institution danEnacted institution. Crescive institution disebut sebagai lembagaprimer yaitu lembaga yang tak sengaja tumbuh dari adat istiadatmasyarakat. Enacted institutionyaitu lembaga kemasyarakatan yangsengaja dibentuk untuk tujuan tertentu.
  2. Dari sudut sistem nilai-nilai yang diterima masyarakat, dibagi menjadiBasic institutionDanSubsidiary institution. Basic institution adalah lembaga kemasyarakatan untuk memelihara tata tertib dalam masyarakat. SedangkanSubsidiary institutionadalah lembaga kemasyarakatan yang kurang penting.
  3. Dari sudut penerimaan masyarakatdibagi menjadi Social Sanctioned-institution (Approved)danUnsanctioned-institution. Social Sanctioned-institutionadalah lembaga yang diterima masyarakat. SedangkanUnsanctioned-institutionadalah lembaga yang ditolak masyarakat.
  4. Dari sudut penyebarannya dibagi menjadigeneral institutiondanrestriched institutiongeneral institutionadalah lembaga kemasyarakatan yang dikenal masyarakat didunia. Sedangkanrestriched institutionadalah lembaga kemasyarakatan yang dianut olehmasyarakat tertentu.
  5. Dari sudut fungsinya dibagi menjadi Operative institutiondanRegulative institution. Operative institution adalah lembaga kemasyarakatan yang berfungsi menghimpun pola-pola atau tata cara yang diperlukan untuk mencapai tujuan lembaga. SedangkanRegulative institutionadalah lembaga kemasyarakatan yang berfungsi untuk mengawasi adat istiadat atau tata kelakuan yang tidak menjadibagian yang mutlak dari lembaga.
Fungsi Lembaga Kemasyarakatan
Pada dasarnya lembaga kemasyarakatan mempunyai beberapa fungsi antara lain:
  1. Memberikan pedoman bagi anggota masyarakat, bagaimana mereka harus bertingkah laku atau bersikap didalam menghadapi masalah-masalah dalam masyarakat terutama yang menyangkut kebutuhan-kebutuhan.
  2. Menjaga keutuhan masyarakat.
  3. Memberikan pegangan kepada masyarakat untuk mengadakan sistem pengendalian sosial(social control). Artinya, sistem pengawasan masyarakat terhadap tingkah laku anggota-anggotanya.

Fungsi-fungsi diatas menyatakan bahwa apabila seseorang hendak mempelajari kebudayaan dan masyarakat tertentu maka harus pula diperhatikan secara teliti lembaga-lembaga kemasyarakatan di masyarakat yang bersangkutan. (soerjono soekanto,1990)

Lembaga kemasyarakatan berfungsi sebagai pedoman perilaku atau sikap tindak manusia dan merupakan salah satu sarana untuk memelihara dan mengembangkan integrasi di dalam masyarakat.  Namun demikian, tidak semua norma di dalam masyarakat dengan sendirinya menjadi bagian dari suatu lembaga sosial tertentu.   Hal ini tergantung pada proses pelembagaan dari norma-norma tersebut sehingga menjadi bagian dari suatu lembaga sosial tertentu.( Soekanto dan Taneko, 1984)
Fungsi-fungsi Lembaga Sosial
Dengan melihat dua tujuan lembaga sosial, yaitu mengatur ketertiban dan pemenuhan kebutuhan masyarakat maka untuk mewujudkan fungsi dari lembaga-lembaga sosial harus dapat dilaksanakan. Menurut Soerjono Soekanto,  lembaga sosial memiliki fungsi-fungsi sebagai berikut:
  1. Memberikan pedoman kepada anggota masyarakat tentang bagaimana bertingkah laku atau bersikap dalam usaha memenuhi kebutuhan hidupnya.
Contoh:
  1. Lembaga ekonomi memberikan aturan-aturan produksi, distribusi dan hubungan kerja.
  2. Lembaga agama memberikan aturan tentang halal dan haram, baik dan buruk dan tata cara peribadatan yang harus dilakukan oleh anggotanya.
  3. Lembaga pendidikan memberikan akses bagi masyarakat untuk memperoleh pendidikan, sesuai dengan apa yang menjadi tujuan mereka
  4. Lembaga keluarga memberikan pendidikan dasar tentang norma dan aturan dasar sosialisasi sehingga, individu mempunyai pengetahuan dasar bagaimana hidup dalam kelompok yang lebih besar sesuai dengan tujuan masing-masing.

  1. Menjaga keutuhan masyarakat dari ancaman perpecahan atau disintegrasi masyarakat. Perpecahan atau disintegrasi ini sangat mungkin terjadi di tengah masyarakat, mengingat sumber pemenuhan kebutuhan hidup cenderung tida seimbang dengan perkembangan masyarakat baik secara jumlah maupun kualitasnya.

  1. Berfungsi untuk memberikan pegangan dalam mengadakan sistem pengendalian sosial.  Contohnya : dengan diberlakukannya peraturan sekaligus sanksi bagi pelanggar norma.
Jadi pada intinya, lembaga sosial berfungsi untuk mengatur kehidupan anggota-anggotanya agar mereka dapat hidup dengan tenang, damai, dan sejahtera dengan tercapainya tujuan-tujuan mereka.
  1. Proses Pertumbuhan Lembaga Kemasyarakatan
Proses pelembagaan adalah proses yang terjadi pada suatu norma untuk menjadi bagian dari suatu lembaga social, sehingga dikenal, diakui, dimengerti, dihargai dan ditaati oleh masyarakat
  1. Norma-norma social
Berdasarkan kekuatan mengikat anggotanya, norma-norma social dibedakan menjadi:
  1. Cara (usage)
Suatu norma yang memiliki kekuatan mengikat paling lemah. Kemudian lebih menonjolkan hubungan antar individu dalam masyarakat, serta sanksi pelanggaran norma berupa celaan dari individu yang berinteraksi dengannya.

  1. Kebiasaan (folkways)
Suatu norma memiliki kekuatan mengikat yang lebih besar daripadausage. Kemudian lebih menonjolkan perbuatan yang dilakukan oleh sebagian besar individu dalam masyarakat, serta sanksi terhadap pelanggaran norma ini berupa celaan dari setiap anggota masyarakat
  1. Tata kelakuan (mores)
Kebiasaan yang merupakan tata perilaku dan juga sekaligus diterima sebagai norma pengatur yang mencerminkan sifat-sifat yang hidup dari kelompok manusia yang dilaksanakan sebagai alat pengawas, secara sadar ataupun tidak sadar, yang dilakukan terhadap anggotanya
  1. Adat istiadat (custom)
Tata kelakuan yang kekal dan mempunyai kekuatan mengikat yang lebih besar terhadap anggota masyarakatnya. Sehingga masyarakat yang melanggarnya akan menerima sankni yang keras.

  1. Jenis-jenis Lembaga Sosial
Lembaga sosial dibedakan menjadi lembaga kemasyarakatan sebagai peraturan dan lembaga kemasyarakatan yang sungguh-sungguh berlaku. Lembaga kemasyarakatan dianggap sebagai peraturan apabila norma tersebut membatasi serta mengatur perilaku masyarakat. Sedangkan, lembaga kemasyarakatan dianggap sebagai yang sungguh-sungguh berlaku, apabila norma-norma tersebut sepenihnya membantu pelaksanaan pola kemasyarakatan

  1. Sistem Pengendalian Sosial (social control)
Roucek (1951:3) mendefinisikan sistem pengendalian sosial adalah pengawasan yang dilakukan masyarakat terhadap jalannya pemerintahan,khususnya pemerintahan beserta aparaturnya. Pengendalian sosialbertujuan menjaga keserasian antara stabilitas dengan perubahan-perubahan dalam masyarakat. Roucek juga membedakan pengendaliansosial berdasarkan sifatnya menjadi prevensif, represif atau kombinasi keduanya. Pengendalian sosial bersifat prevensif dilakukan melalui proses sosialisasi, pendidikan formal dan informal. Pengendalian represif  berwujud penjatuhan sanksi kepada anggota yang melanggar atau melakukan penyimpangan norma yang berlaku. Pada dasarnya proses pengendalian sosial dapat dilakukan dengancara tanpa kekerasan (persuasive) ataupun dengan paksaan (coercive).
  1. LembagaKemasyarakatanDesa
Contoh lembaga kemasyarakatan yang ada di desa :
1.  Karang Taruna
 Karang Taruna merupakan wadah bagi generasi muda untuk mengekspresikan jiwa mudanya. Disamping di tingkat desa di masing-masing pedukuhan juga terdapat karang taruna tingkat dusun dengan kegiatan tergantung dari program kerja karang taruna tingkat dusun.

2.  LPMD ( Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa )
Lembaga ini berkedudukan ditingkat desa yang berperan dalam rangka ikut memperlancar program-program pembangunan ditingkat desa.

3.  GaPokTan ( Gabungan Kelompok Tani )
Merupakan wadah bagi kelompok tani ditingkat desa, kegiatan yang menjadi rutinitas adalah pertemuan kelompok tani tingkat desa yang dilaksanakan secara bergilir setiap bulan di masing-masing kelompok tani. Kegiatan yang dilakukan :
–      Pendampingan Program Aksi MANDIRI PANGAN
–      Pengelolaan PUAP ( Program Usaha Agribisnis Perdesaan )

4.  POSYANDU ( Pos Pelayanan Terpadu )
Kegiatanposyandu meliputi penimbangan rutin bagi balita dan lansia, pemberian makanantambahan bagi balita dan lansia, penyuluhan kesehatan bagi balita dan lansia.

5.  FORKESDES ( Forum Kesehatan Desa )/ DESA SIAGA
Forum ini berkedudukan di tingkat desa, yang merupakan sarana untuk membahas masalah-masalah kesehatan ditingkat desa. Kesehatan yang dimaksud disini termasuk kesehatan lingkungan. Forum ini terbentuk pada tahun 2007 hal tersebut didasari pada banyaknya masalah-masalah kesehatan ditingkat pedukuhan yang tidak dapat Secara maksimal. Sehingga dengan adanya forum ini akan lebih mendorong terwujudnya desa yang sehat salah satunya adalah penanganan masalah gizi buruk.
Fasilitas Kesehatan yang ada di desacontohnya :
1.    POSKESTREN ( Pos Kesehatan Pondok Pesantren )
2.    POLINDES ( Pondok Bersalin Desa )
3.    PUSTU ( Puskesmas Pembantu )
4.    POSYANDU BALITA
5.    POSYANDU LANSIA
7.    GERAKAN SAYANG IBU
8.    PKK ( Pemberdayan Keluarga )
9.    PPMD ( Pos Penanggulangan Malaria Desa )
10.  BAZIS ( Lembaga ini yang mengkoordinir kegiatan-kegiatan keagamaan dalam rangka untuk membina kerukunan umat beragama dan pembinaan mental spiritual bagi warga masyarakat desa)

G. Lembaga Kemasyarakatan Kota
Lembaga masyrakat kota diantaranya adalah Lembaga Keluarga, lembaga Agama, lembaga Ekonomi. Lembaga Politik, dan lembaga Pendidikan. Adapun penjelasannya sebagai berikut:
1. Lembaga Keluarga
Lembaga keluarga merupakan tempat pertama untuk anak menerima pendidikan dan pembinaan. Meskipun diakui bahwa sekolah mengkhususkan diri untuk kegiatan pendidikan, namun sekolah tidak mulai dari “ruang hampa”Sekolah menerima anak setelah melalui berbagai pengalaman dan sikap serta memperoleh banyak pola tingkah laku dan keterampilan yang diperolehnya dari lembaga keluarga.
2. Lembaga Agama
Agama memiliki peran penting dalam kehidupan umat manusia. Ia memberikan landasan normatif dan kerangka nilai bagi kelangsungan hidup umatnya. Ia memberikan arah dan orientasi duniawi di samping orientasi ukhrowi (eskatologis). Dalam konteks ini, secara sosiologis agama merupakan sistem makna sekaligus sistem nilai bagi pemeluknya. Tetapi di era modern ini peran agama tergeser oleh perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
3. Lembaga Ekonomi
Lembaga ekonomi ialah Lembaga yang mempunyai kegiatan bidang ekonomi demi terpenuhinya kebutuhan masyarakat.
Fungsi lembaga ekonomi:
•Memberi pedoman untuk mendapatkan bahan pangan
•Memberi pedoman untuk barter dan jual beli barang
•Memberi pedoman untuk menggunakan tenaga kerja dan cara pengupahan
• Memberi pedoman tentang cara pemutusan hubungan kerja
• Memberi identitas diri bagi masyarakat
Tujuan lembaga ekonomi adalah terpenuhinya kebutuhan pokok untuk kelangsungan hidup masyarakat.
4. Lembaga Politik
Politik adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara.
5. Lembaga Pendidikan
Peranan pendidikan dalam kehidupan sangat penting. Menurut UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
 
 
 
 
Sumber : http://singgihadiwijaya123.blogspot.co.id/2016/01/lembaga-kemasyarakatan.html

pembagian kerja dalam masyarakat

pembagian kerja dalam masyarakat


pembagian kerja dalam masyarakat

Peluang untuk mendapatkan kesempatan kerja sangat di harapkan oleh semua orang. Tidak terkecuali oleh masyarakat Indonesia. Khususnya di negeri ini peluang untuk mendapatkan kesempatan kerja dalam masyarakat indonesia masih sangat minim. Hal ini di sebabkan karena pertumbuhan penduduk yang relatif tinggi, sedangkan tidak di imbangi dengan perkembangan di dunia kerja. Tak heran banyak masalah yang muncul, di antaranya tingkat pengangguran setiap tahunnya bertambah, arus urbanisasi meningkat, tingkat kemiskinan dan kerusakan lingkungan pun juga meningkat. Selain masalah-masalah tersebut meningkatnya angka kemiskinan akan memberikan dampak terhadap kualitas lingkungan, pelayanan publik, dan meningkatnya kasus kejahatan. Selain itu masalah-masalah yang juga mempengaruhi usaha untuk memperluas kesempatan kerja juga meliputi pola pemukiman penduduk antara pulau jawa dan luar jawa yang berbeda, biasanya pemukiman penduduk di dalam pulau jawa lebih padat dan kurang tertata dengan baik dibanding pemukiman di luar jawa. Selain itu ketidakrataan pembangunan antar daerah dan laju pembangunan yang lebih terfokus di kota di banding desa, kurang berkembangnya peluang kerja di desa, pendidikan yang kurang sesuai antara arah pendidikan dengan kebutuhan di dunia kerja, dan kurangnya investasi di daerah pedesaan. Hal-hal tersebut yang membuat masalah ini semakin sulit untuk diselesaikan. Seharusnya pemerintah sudah bisa memprediksi masalah ini dan menyelesaikan masalah ini secepatnya agar masalah ini tidak terus tumbuh dan berkembang menjadi masalah yang sangat kompleks dan tentu nantinya akan semakin menambah berat penderitaan rakyat indonesia. Seharusnya dengan tingkat investasi yang besar di indonesia, pemerintah bisa menciptakan lapangan pekerjaan di pedesaan, hal ini dapat bermanfaat untuk mengurangi  tingkat urbanisasi agar tidak terus meningkat. Selain itu seharusnya pemerintah memberikan program-program yang lebih besar dan memberikan kemudahan kepada pihak industri dan pengusaha yang berada di daerah agar mereka bisa meningkatkan usaha mereka, contohnya dengan menurunkan tarif dasar listrik kepada para pengusaha khususnya pengusaha kecil yang berada di daerah, menurunkan harga-harga bahan baku dan mempermudah para pengusaha untuk bisa mendapatkan pinjaman modal. Program-program ini di harapkan bisa menurunkan tingkat pengangguran dan juga di harapkan kesempatan kerja bisa lebih merata di negeri ini atau bahkan masalah ini bisa terselesaikan .
Di zaman globalisasi sekarang ini, kita melihat masih banyak sekali pengangguran-pengangguran yang merajalela. Kurangnya kesempatan kerja pada masyarakat merupakan salah satu faktor yang menimbulkan banyaknya pengangguran. Mungkin diantara kita ada yang bertanya "Mengapa ada kurangnya kesempatan kerja pada masyarakat ?". Itu disebabkan oleh pertumbuhan penduduk yang setiap tahunnya naik drastis dan jelas tidak ada keseimbangan antara jumlah penduduk dan lapangan kerja. Bukan hanya pertumbuhan penduduk saja yang menyebabkan kurangnya kesempatan kerja, tetapi lambatnya perkembangan dalam bidang pertanian di Indonesia. Seperti Badan Usaha Milik Negara(BUMN) yang menangani dalam bidang pertanian yakni PERUM BULOG(Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik) sangatlah lamban mendistribusikan beras-beras ke masyarakat. Alhasil, para petanilah yang menderita kerugian, karena para petani bingung akan menjual kemana hasil panennya, dipusat pun masih banyak stok-stok penyimpanan berasnya.
Akibat yang ditimbulkan karena kurangnya kesempatan kerja pada masyarakat adalah terjadinya pengangguran yang membludak dimana-mana dan tidak sedikit masyarakat berurbanisasi setiap tahunnya. Banyak solusi yang dilakukan pemerintah, salah satunya perluasan kesempatan kerja seperti penciptaan kesempatan kerja yang lebih bervariasi. Tetapi jika ini tidak dilakukan sama rata diseluruh daerah atau hanya satu titik saja maka terjadilah ketimpangan-ketimpangan didaerah dan perkotaan.

Ketimpangan-ketimpangan itu adalah :
  1. Pola pemukiman penduduk antara pulau jawa dan luar jawa. Kita melihat padat dan banyaknya pemukiman penduduk di pulau jawa daripada di luar pulau jawa.
  2. Ketimpangan pembangunan antar daerah. Seperti yang telah kita ketahui begitu padat dan cepatnya pembangunan di daerah perkotaan daripada di daerah pedesaan.
  3. Ketidakserasian laju pembanguna daerah kota dan pedesaan. Begitu cepatnya laju pembangunan diperkotaan daripada dipedesaan.
  4. Kurang berkembangnya informasi pasar tenaga kerja, sehingga terjadi kesenjangan permintaan dan penawaran kerja. Oleh karena kurangnya informasi di daerah pedesaan maka terjadi kesenjangan antara kota dan pedesaan dalam dunia kerja.
  5. Kurang terdapatnya penyesuaian antara program pendidikan dengan arah pembangunan. Kebanyakan dalam proses pendidikan sedikit sekali yang menerapkan pada arah pembangunan dimasa sekarang dan masa akan datang pada setiap siswa.
  6. Ketimpangan koordinasi dalam pemilikan investasi padat modal dan padat karya. Bayangkan kepemilikan investasi kebanyakan dimiliki oleh yang memiliki modal besar ketimbang yang mempunyai karya besar.
  7. Ketimpangan tingkat produktivitas antara sektor pertanian dan sektor non pertanian. Negara kita sedikit demi sedikit akan mengubah sektor pertanian menjadi sektor industri, oleh karena itu banyak lahan-lahan pertanian diubah menjadi lahan industri dan akhirnya sektor petanian lama-lama terkikis hilang dinegara kita.
  8. Kekurangserasian perkembangan antara sektor formal dan non formal. Oleh karena negara kita akan menuju menjadi negara era globalisasi, segala macam yang berbau kedaerahan akan sedkit demi sedikit menghilang.
  9. Masalah pengangguran terbuka dan pengangguran terselubung. Pengertian pengangguran terbuka itu sendiri adalah merupakan bagian dari angkatan kerja yang tidak bekerja atau sedang mencari pekerjaan dan pengertian pengangguran terselubung adalah pengangguran yang terjadi karena banyaknya pekerja dalam satu unit kerja. Masalah inilah yang banyak terdapat di negara kita karena kurangnya pembagian kerja dalam masyarakat.



Sumber : http://singgihadiwijaya123.blogspot.co.id/2016/01/pembagian-kerja-dalam-masyarakat.html 

pendidikan masyarakat dan kebudayaan

pendidikan masyarakat dan kebudayaan



Pendidikan, Masyarakat, dan Kebudayaan
  1. Fungsi Pendidikan
             Pendidikan Sebagai Penegak Nilai
Pendidikan mempunyai peran yang amat penting dalam kaitan dengan nilai-nilai yang ada dalam masyarakat. Pendidikan merupakan penegak nilai dalam masyarakat. Hal tersebut berarti bahwa pendidikan memelihara serta menjaga tetap lestarinya nilai-nilai tersebut dalam masyarrakat. Untuk memelihara dan menjaga nilai-nilai ini dengan sendirinya dunia pendidikan harus selektif sehingga tidak menimbulkan gejolak dalam masyarakat. Masyarakat dapa melaksanakan kehidupannya secara tenang sesuai dengan keyakinan masing-masing. Dengan demikian nilai-nilai yang ada dalam masyarakat tetap menjadi landasan bagi setiap anggota masyarakat.
            Pendidikan sebagai sarana pengembang masyarakat
Pendidikan dalam suatu masyarakat akan sangat besar pengaruhnya terhadap perkembangan masyarakat yang bersangkutan. Kiprah pendidikan tersebut sangat tergantung pada seberapa aktif dan kreatif para pendidik dalam masyarakat tersebut. Dalam hal ini biasanya para tokoh masyarakat, para guru dan para pendidik lain merupakan motor penggerak serta kemajuan masyarakat yang bersangkutan.
            Pendidikan sebagai Upaya pengembangan potensi manusia
Melalui pendidikan, diharapkan dalam potensi dalam diri individu akan lebih berkembang. Sehingga dengan hal ini perkembangan dalam masyarakat akan terus mengarah yang lebih baik dan tercipta generasi-generasi penerus yang lebih handal. Pengembangan kemampuan anggota masyarakat dalam menyiapkan generasi penerus merupakan tugas dan fungsi pendidikan yang paling menonjol.
2.Kaitan antara pendidikan dengan masyarakat
Pembahasan mengenai hubungan satuan pendidikan dengan masyarakat yang biasa dikenal dengan istilah humas pendidikan pada dasarnya juga membahas mengenai pemberdayaan terhadap masyarakat itu sendiri lewat peran serta, keterlibatan dan partisipasinya terhadap pendidikan secara menyeluruh, baik itu mengenai pengertiannya secara konfrehensif, pengembangan, kebutuhan dan kepuasannya terhadap sesuatu yang berwujud (tangible) maupun tidak berwujud (intangible), atau juga deferensiasi daerah di mana mereka tinggal dan sebagainya.

Pembahasan tersebut sebagaimana yang telah diungkapkan Bapak Malik Fadjar berkaitan dengan tujuan utama reformasi dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) berbasis masyarakat yaitu, pertama membantu beban tugas pemerintah dan meningkatkan peran serta masyarakat dalam pendidikan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi pendidikan; kedua menstimulasi perubahan sikap dan persepsi terhadap rasa kepemilikan sekolah, tanggung jawab, kemitraan, toleransi dan kesediaan menerima perbedaan sosial dan budaya; ketiga mendukung inisiatif pemerintah dalam meningkatkan dukungan orang tua dan masyarakat terhadap sekolah melalui kebijakan desentralisasi; serta yang keempat adalah mendukung peranan masyarakat guna mengembangkan inovasi kelembagaan untuk melengkapi, meningkatkan mutu dan relevansi, pembukaan kesempatan yang lebih, peningkatan efisiensi manajemen pendidikan dasar, menengah dan tinggi.
  1. Kaitan Pendidikan Dengan Kebudayaan
Menurut DR. Sahiq Sama'an dalam al-Syaibany (1979) pendidikan adalah pendidikan yakni kegiatan yang dilakukan oleh pendidik-pendidik dan filosofis untuk menerangkan, menyelaraskan, mengecam dan merubah proses pendidikan dengan persoalan-persoalan kebudayaan dan unsur-unsur yang bertentangan didalamnya.
Dilihat dari sudut pandang individu, pendidikan merupakan usaha untuk menimbang dan menghubungkan potensi individu. Adapun dari sudut pandang kemasyarakatan, pendidikan merupakan usaha pewarisan nilai-nilai budaya dari generasi tua kepada generasi muda, agar nilai-nilai budaya tersebut tetap terpelihara, tulis Hasan Langgulung.
Maka sudah jelas bahwa pendidikan dan kebudayaan sangat erat sekali huibugan karena keduanya berkesinambungan, keduanya saling mendukung satu sama lainnya.
Dalam konteks ini dapat dilihat hubungan antara pendidikan dengan tradisi budaya serta kepribadian suatu masyarakat betapapun sederhananya masyarakat tersebut. Hal ini dapat dilihat bahwa tradisi sebagai muatan budaya senantiasa terlestarikan dalam setiap masyarakat, dari generasi ke generasi. Hubungan ini tentunya hanya akan mungkin terjadi bila para pendukung nilai tersebut dapat menuliskannya kepada generasi mudanya sebagai generasi penerus.
Transfer nilai-nilai budaya dimiliki paling efektif adalah melalui proses pendidikan. Dalam masyarakat modern proses pendidikan tersebut didasarkan pada program pendidikan secara formal. Oleh sebab itu dalam penyelenggarannya dibentuk kelembagaan pendidikan formal.
  1. Hubungan antara kebudayaan dengan masyarakat
Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism.
Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic. Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.
Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.






Sumber : http://singgihadiwijaya123.blogspot.co.id/2016/01/normal-0-false-false-false-en-us-x-none_5.html

masalah-masalah sosial

masalah-masalah sosial



   Di postingan ini saya akan memberikan 15 contoh masalah sosial. Salah satu tugas Ilmu Sosial Dasar saya. Ya, semoga bisa bermanfaat dan membantu diantaranya :

1. Pertumbuhan Penduduk Yang Tinggi
  • Penyebabnya : karena angka kelahiran lebih tinggi dibandingkan dengan angka kematian.
  • Penanggulangannya : dengan menekan laju pertumbuhan penduduk melalui program keluarga berencana.
2. Tindak Kejahatan
  • Penyebabnya : Masalah kemiskinan, pengangguran.
  • Penanggulangannya : membuka lapangan pekerjaan dan meningkatkan keamanan.
3. Masalah Sampah
  • Penyebabnya : Kebiasaan membuang sampah sembarangan
  • Penanggulangannya : membuang sampah pada tempatnya, mengolah sampah/mendaur ulang menjadi barang-barang yang berguna
4. Pencemaran Lingkungan
  • Penyebabnya : asap kendaraan
  • Penanggulangannya : dengan membangun taman kota, mengurangi kendaraan pribadi
5. Masalah Kebakaran
  • Penyebabnya : kompor meledak, korsleting listrik
  • Penanggulangannya :
    • Merawat kompor supaya layak pakai dan tidak bermasalah.
    • Merawat jaringan listrik. Kabel yang mulai mengelupas diganti.
    • Mematikan kompor setelah memasak.
    • Berhati-hati menggunakan lilin dan korek api.
6. Rusaknya Fasilitas Umum
  • Penyebabnya : kurang perawatan
  • Penanggulangannya : masyarakat harus menjaga serta merawat fasilitas umum tersebut
7. Kualitas Penduduk Rendah
  • Penyebabnya : karena kurang memiliki keahlian dan ketrampilan dalam bekerja
  • Penanggulangannya : membuka layanan pendidikan gratis
8. Penyalahgunaan Narkoba dan Alkohol
  • Penyebabnya : kurangnya perhatian dari orang tua, terpengaruh lingkungan
  • Penanggulangannya : lebih mendekatkan diri kepada Tuhan dan mencari kegiatan yang positif agar terhindar dari narkoba dan alcohol.
9. Pemborosan Energi
  • Penyebabnya : pemakaian energi untuk hal-hal yang tidak perlu.
  • Penanggulangannya : menghemat energi atau memakai energi sesuai kebutuhan saja.
10. Kepadatan Penduduk
  • Penyebabnya : karena tingginya angka kelahiran
  • Penanggulangannya : melakukan program KB dan transmigrasi penduduk
11. Kesehatan
  • Penyebabnya : karena kurangnya menjaga kebersihan lingkungan
  • Penanggulangannya : dengan rutin membersihkan lingkungan sekitar rumah dan rajin memeriksakan kesehatan di Puskesmas atau Rumah Sakit.
12. Kenakalan Remaja
  • Penyebabnya : karena kurangnya pengawasan orang tua, terpangaruh lingkungan, mutu pendidikan yang kurang memadai
  • Penanggulangannya : meningkatkan pendidikan, menghindari hal-hal yang berbau negative, mendekatkan diri kepada Tuhan, orang tua juga harus meluangkan waktu untuk anak-anaknya.
13. Kebodohan
  • Penyebabnya : kemiskinan,
  • Penanggulangannya : membuka layanan pendidikan gratis.
14. Seks Bebas
  • Penyebabnya : karena terpengaruh hal-hal yang seharusnya belum dilihat
  • Penanggulangannya : rajin beribadah, mencari kegiatan yang positif
15. Perilaku Tidak Disiplin
  • Penyebabnya : kareng lebih mementingkan kepentingan pribadi

  • Penanggulangannya : berusaha untuk mementingkan kepentingan orang lain dan kepentingan bersama





Sumber : http://singgihadiwijaya123.blogspot.co.id/2016/01/normal-0-false-false-false-en-us-x-none.html

PENGERTIAN ILMU SOSIAL DASAR

ILMU SOSIAL DASAR

ILMU SOSIAL DASAR
 Kata ilmu dalam bahasa Arab “ilmi“ yang berarti memahami, mengerti, atau mengetahui. Dalam kaitan penyerapan katanya, ilmu pengetahuan dapat berarti memahami suatu pengetahuan, dan ilmu sosial dapat berarti mengetahui masalah-masalah sosial, dan lain sebagainya.
Ilmu adalah seluruh usaha sadar untuk menyelidiki, menemukan dan meningkatkan pemahaman manusia dari berbagai segi kenyataan dalam alam manusia. Segi-segi ini dibatasi agar dihasilkan rumusan-rumusan yang pasti. Ilmu memberikan kepastian dengan membatasi lingkup pandangannya, dan kepastian ilmu-ilmu diperoleh dari keterbatasannya.
Ilmu bukan sekedar pengetahuan (knowledge), tetapi merangkum sekumpulan pengetahuan berdasarkan teori-teori yang disepakati dan dapat secara sistematik diuji dengan seperangkat metode yang diakui dalam bidang ilmu tertentu.
Dipandang dari sudut filsafat, ilmu terbentuk karena manusia berusaha berfikir lebih jauh mengenai pengetahuan yang dimilikinya. Ilmu pengetahuan adalah produk dari epistemologi.
Contoh: Ilmu Alam hanya bisa menjadi pasti setelah lapangannya dibatasi ke dalam hal yang bahani (materiil saja) atau ilmu psikologi hanya bisa meramalkan perilaku manusia jika membatasi lingkup pandangannya ke dalam segi umum dari perilaku manusia yang kongkrit. Berkenaan dengan contoh ini, ilmu-ilmu alam menjawab pertanyaan tentang berapa jauhnya matahari dari bumi, atau ilmu psikologi menjawab apakah seorang pemudi sesuai untuk menjadi perawat.
Ilmu yang di sebut sebagai science mempunyai arti the study of the structure and behavior of the physical and natural world and society, especially through observation and experiment. Itu menurut kamus oxford yang jika diterjemahkan menjadi studi tentang struktur dan perilaku dari dunia fisik dan alam dan masyarakat, khususnya melalui pengamatan dan percobaan. Tampaknya kedua pengertian diatas yakni pengertian ilmu dalam bahasa Indonesia maupun dalam bahasa inggris memiliki persamaan.
  RUANG LINGKUP ILMU SOSIAL DASAR
Bahan Ilmu Sosial Dasar dibagi atas 3 golongan , yaitu :
1.       Kenyataan-kenyataan sosial yang ada dalam masyarakat , yang secara bersama-sama merupakan masalah sosial tertentu.

Kenyataan-kenyataan sosial tersebut sering ditanggapi secara berbeda oleh para ahli ilmu-ilmu sosial , karena adanya perbedaan latar belakang disiplin ilmu atau sudut pandangnya. Dalam Ilmu Sosial Dasar kita menggunakan pendekatan interdsiplin/multidisiplin .
2.       Konsep-konsep sosial atau pengertian-pengertian tentang kenyataan-kenyataan sosial dibatasi pada konsep dasar atau elementer saja yang sangat di perlukan untuk mempelajari masalah-masalah sosial yang di bahas dalam Ilmu Pengetahuan Sosial .

Sebagai contoh dari konsep dasar semacam itu misalnya konsep “keaneragaman” dan konsep “kesatuan sosial’ . Bertolak dari kedua konsep tersebut di atas , maka dapat kita pahami dan sadari bahwa di dalam masyarakat
selalu terdapat :
a)      Persamaan dan perbedaan pola pemikirandan pola tingkah laku baik secara individual atau kelompok/golongan .
b)      Persamaan dan perbedaan kepentingan .
Persamaan dan perbedaan itulah yang menyebabkan sering timbulnya pertentangan/konflik , kerja-sama,kesetiakawanan antar individu dan golongan .
3.       Masalah-masalah sosial yang timbul dalam masyarakat , biasanya terlibat dalam berbagai kenyataan-kenyataan sosial yang antara satu dengan lainnya saling berkaitan .

Berdasarkan bahan kajian seperti yang disebut di atas , dapat di jabarkan lebih lanjut ke dalam pokok bahasan dan sub pokok bahasan , untuk dapat di operasionalkan .

Konsorsium Antar Bidang telah menetapkan bahwa perkuliahan Ilmu Sosial Dasar terdiri atas 8 pokok bahasan . Dari ke delapan Pokok Bahasan tersebut maka ruang lingkup Ilmu Sosial dasar di harapkan mempelajari dan memahami adanya :
a)      Berbagai masalah kependudukan dalam hubungannya dengan perkembangan masyarakat dan kebudayaan.
b)      Masalah individu , keluarga dan masyarakat.
c)       Masalah pemuda dan sosialisasi.
d)      Masalah hubungan antara warga negara dan negara.
e)      Masalah pelapisan sosial dan kesamaan derajat.
f)       Masalah masyarakat perkotaan dan masyarakat pedesaan.
g)      Masalah pertentangan-pertentangan sosial dan integrasi.
 
 
 
 
 
 Sumber : singgihadiwijaya123.blogspot.co.id