3.
Setiap bangsa memiliki ciri-ciri yang membedakannya dengan bangsa lain.
Memahami ciri-ciri hakiki bangsa adalah
mutlak dan hendaknya usaha
pemahaman ini tidak dihalangi oleh rasa
kebangsaan.
a.
Tulis makalah yang berkaitan dengan pembinaan kebangsaan
Indonesia.
BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
Pendidikan adalah proses penyesuian diri secara timbal balik antara manusia dengan alam, dengan sesama manusia atau juga pengembangan dan penyempurnaan secara teratur dari semua potensi moral, intelektual, dan jasmaniah manusia oleh dan untuk kepentingan pribadi dirinya dan masyarakat yang ditujukan untuk kepentingan tersebut dalam hubungannya dengan Allah Yang Maha Pencipta sebagai tujuan akhir.
Ahmad D. Marimba mengatakan bahwa, “Pendidikan adalah bimbingan secara sadar oleh si pendidik terhadap si terdidik dalam hal perkembangan jasmani dan rohani menuju terbentuknya kepribadian yang utama. Dalam tujuan Pendidikan Nasional disebutkan bahwa pendidikan ditujukan untuk menghasilkan manusia yang berkualitas yang dideskripsikan dengan jelas dalam UU No. 2 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) dan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) 1993, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, berkepribadian, mandiri, maju, tangguh, cerdas, kreatif, terampil, berdisiplin, beretos kerja, profesional, bertanggung jawab, dan produktif serta sehat jasmani dan rohani, berjiwa patriotik, cinta tanah air, mempunyai semangat kebangsaan, kesetiakawanan sosial, kesadaran pada sejarah bangsa, menghargai jasa pahlawan, dan berorientasi pada masa depan.
Pendidikan tidak hanya untuk kepentingan individu atau pribadi, tetapi juga untuk kepentingan masyarakat. Hal ini sesuai dengan tujuan pendidikan yang tercantum dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN) dan Peraturan Pemerintah (PP) No. 29 Tahun 1990. Selain pendidikan dipusatkan untuk membina kepribadian manusia, pendidikan juga diperuntukkan guna pembinaan masyarakat.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Permasalahan Pendidikan
Pendidikan dalam arti umum mencakup segala usaha dan perbuatan dari generasi tua untuk mengalihkan pengalamannya, pengetahuannya, kecakapannya serta keterampilannya kepada generasi muda untuk memungkinkannya melakukan fungsi hidupnya dalam pergaulan bersama dengan sebaik-baiknya. Filsafat dalam pendidikan (filsafat pendidikan) digunakan untuk memecahkan problem hidup dan kehidupan manusia sepanjang perkembangannya dan digunakan untuk memecahkan problematika pendidikan masa kini. Beberapa masalah pendidikan yang memerlukan filsafat, yaitu :
1. Masalah pertama dan yang mendasar ialah tentang hakikat
pendidikan.
Mengapa
pendidikan itu harus ada pada manusia. Adalah merupakan hakikat hidup dan
kehidupan. Apakah hakikat manusia itu dan
bagaimana hubungan antara pendidikan
dengan hidup dan kehidupan manusia?
2. Apakah pendidikan itu berguna untuk membina kepribadian
manusia?
Apakah potensi hereditas yang menentukan kepribadian manusia?
Apakah ada faktor yang dari luar dan lingkungan, tetapi tidak berkembang dengan baik?
Apakah potensi hereditas yang menentukan kepribadian manusia?
Apakah ada faktor yang dari luar dan lingkungan, tetapi tidak berkembang dengan baik?
3. Apakah sebenarnya tujuan pendidikan itu?
Apakah pendidikan itu untuk individu atau untuk kepentingan masyarakat?
Apakah pembinaan itu untuk dan demi kehidupan riil dan material di dunia ataukah untuk kehidupan di akhirat kelak?
Apakah pendidikan itu untuk individu atau untuk kepentingan masyarakat?
Apakah pembinaan itu untuk dan demi kehidupan riil dan material di dunia ataukah untuk kehidupan di akhirat kelak?
4. Siapakah hakikatnya yang bertanggung jawab atas pendidikan?
Bagaimana hubungan tanggung jawab antara keluarga, masyarakat, dan sekolah terhadap pendidikan?
Bagaimana hubungan tanggung jawab antara keluarga, masyarakat, dan sekolah terhadap pendidikan?
5. Apakah hakikat kepribadian manusia itu?
Manakah yang lebih untuk dididik; akal, perasaan, atau kemauannya, pendidikan jasmani atau mentalnya, pendidikan skill ataukah intelektualnya atau kesemuanya itu?
Manakah yang lebih untuk dididik; akal, perasaan, atau kemauannya, pendidikan jasmani atau mentalnya, pendidikan skill ataukah intelektualnya atau kesemuanya itu?
6. Apakah hakikat masyarakat dan bagaimana kedudukan individu
dalam masyarakat? Apakah individu itu independen, ataukah dependen dalam
masyarakat?
7. Apakah isi kurikulum yang relevan dengan pendidikan yang
ideal?
Apakah kurikulum itu mengutamakan pembinaan kepribadian?
Apakah kurikulum itu mengutamakan pembinaan kepribadian?
8. Bagaimana metoda pendidikan yang efektif untuk mencapai
tujuan pendidikan yang ideal?
Bagaimana kepemimpinannya dan pengaturan aspek-aspek sosial paedagogis lainnya?
Bagaimana kepemimpinannya dan pengaturan aspek-aspek sosial paedagogis lainnya?
9. Bagaimana asas penyelenggaraan pendidikan yang baik, apakah
sentralisasi, desentralisasi, ataukah otonomi, apakah oleh Negara, ataukah
swasta?
Permasalahan-permasalahan tersebut dapat dijawab dengan analisa filsafat sebagai berikut :
Permasalahan-permasalahan tersebut dapat dijawab dengan analisa filsafat sebagai berikut :
·
Pendidikan mutlak harus ada pada manusia,
karena pendidikan merupakan hakikat hidup dan kehidupan. Manusia pada
hakikatnya adalah makhluk Allah yang dibekali dengan berbagai kelebihan, di
antaranya kemampuan berfikir, kemampuan berperasaan, kemampuan mencari kebenaran,
dan kemampuan lainnya. Kemampuan-kemampuan tersebut tidak akan berkembang
apabila manusia tidak mendapatkan pendidikan. Allah SWT dengan jelas
memerintahkan kita untuk “IQRO” dalam surat Al-Alaq yang merupakan kalamullah
pertama pada Rosulullah SAW. Iqro di sini tidak bisa diartikan secara sempit
sebagai “bacalah”, tetapi dalam arti luas agar manusia menggunakan dan
mengembangkan kemampuan-kemampuan yang telah Allah SWT berikan sebagai khalifah
fil ardl. Sehingga pendidikan merupakan sarana untuk melaksanakan dan
perwujudan tugas manusia sebagai utusan Allah di bumi ini. Pendidikan adalah proses penyesuian diri secara timbal
balik antara manusia dengan alam, dengan sesama manusia atau juga pengembangan
dan penyempurnaan secara teratur dari semua potensi moral, intelektual, dan
jasmaniah manusia oleh dan untuk kepentingan pribadi dirinya dan masyarakat
yang ditujukan untuk kepentingan tersebut dalam hubungannya dengan Sang Maha
Pencipta sebagai tujuan akhir.
·
Pendidikan berguna untuk membina kepribadian
manusia. Dengan pendidikan maka terbentuklah pribadi yang baik sehingga di
dalam pergaulan dengan manusia lain, individu dapat hidup dengan tenang.
Pendidikan membantu agar tiap individu mampu menjadi anggota kesatuan sosial
manusia tanpa kehilangan pribadinya masing-masing. Sejak dahulu, disepakati
bahwa dalam pribadi individu tumbuh atas dua kekuatan yaitu : kekuatan dari
dalam (kemampuan-kemampuan dasar), Ki Hajar Dewantara menyebutnya dengan
istilah “faktor dasar” dan kekuatan dari luar (faktor lingkungan), Ki Hajar
Dewantara menyebutnya dengan istilah “faktor ajar”.
Teori konvergensi yang berpendapat bahwa kemampuan dasar dan faktor dari luar saling memberi pengaruh, kedua kekuatan itu sebenarnya berpadu menjadi satu. Si pribadi terpengaruh lingkungan, dan lingkungan pun diubah oleh si pribadi. Faktor-faktor intern (dari dalam) berkembang dan hasil perkembangannya digunakan untuk mengembangkan pribadi di lingkungan. Factor dari luar dan lingkungan kadang tidak berkembang dengan baik, misalnya ketika pribadi terpengaruh oleh hal-hal negatif yang timbul dari luar dirinya.
Teori konvergensi yang berpendapat bahwa kemampuan dasar dan faktor dari luar saling memberi pengaruh, kedua kekuatan itu sebenarnya berpadu menjadi satu. Si pribadi terpengaruh lingkungan, dan lingkungan pun diubah oleh si pribadi. Faktor-faktor intern (dari dalam) berkembang dan hasil perkembangannya digunakan untuk mengembangkan pribadi di lingkungan. Factor dari luar dan lingkungan kadang tidak berkembang dengan baik, misalnya ketika pribadi terpengaruh oleh hal-hal negatif yang timbul dari luar dirinya.
·
Pendidikan adalah proses penyesuian diri secara
timbal balik antara manusia dengan alam, dengan sesama manusia atau juga
pengembangan dan penyempurnaan secara teratur dari semua potensi moral,
intelektual, dan jasmaniah manusia oleh dan untuk kepentingan pribadi dirinya
dan masyarakat yang ditujukan untuk kepentingan tersebut dalam hubungannya
dengan Sang Maha Pencipta sebagai tujuan akhir.
Secara sederhana Ahmad D. Marimba mengatakan bahwa, “Pendidikan adalah bimbingan secara sadar oleh si pendidik terhadap si terdidik dalam hal perkembangan jasmani dan rohani menuju terbentuknya kepribadian yang utama.Tujuan Pendidikan Nasional adalah menghasilkan manusia yang berkualitas yang dideskripsikan dengan jelas dalam UU No 2 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan GBHN 1993, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, berkepribadian, mandiri, maju, tangguh, cerdas, kreatif, terampil, berdisiplin, beretos kerja, profesional, bertanggung jawab, dan produktif serta sehat jasmani dan rohani, berjiwa patriotik, cinta tanah air, mempunyai semangat kebangsaan, kesetiakawanan sosial, kesadaran pada sejarah bangsa, menghargai jasa pahlawan, dan berorientasi pada masa depan. Pendidikan tidak hanya untuk kepentingan individu atau pribadi, tetapi juga untuk kepentingan masyarakat. Hal ini sesuai dengan tujuan pendidikan yang tercantum dalam UUSPN dan PP No 29 Tahun 1990. selain pendidikan dipusatkan untuk membina kepribadian manusia, pendidikan juga diperuntukkan guna pembinaan masyarakat. Berikut adalah penjelasannya :
Secara sederhana Ahmad D. Marimba mengatakan bahwa, “Pendidikan adalah bimbingan secara sadar oleh si pendidik terhadap si terdidik dalam hal perkembangan jasmani dan rohani menuju terbentuknya kepribadian yang utama.Tujuan Pendidikan Nasional adalah menghasilkan manusia yang berkualitas yang dideskripsikan dengan jelas dalam UU No 2 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan GBHN 1993, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, berkepribadian, mandiri, maju, tangguh, cerdas, kreatif, terampil, berdisiplin, beretos kerja, profesional, bertanggung jawab, dan produktif serta sehat jasmani dan rohani, berjiwa patriotik, cinta tanah air, mempunyai semangat kebangsaan, kesetiakawanan sosial, kesadaran pada sejarah bangsa, menghargai jasa pahlawan, dan berorientasi pada masa depan. Pendidikan tidak hanya untuk kepentingan individu atau pribadi, tetapi juga untuk kepentingan masyarakat. Hal ini sesuai dengan tujuan pendidikan yang tercantum dalam UUSPN dan PP No 29 Tahun 1990. selain pendidikan dipusatkan untuk membina kepribadian manusia, pendidikan juga diperuntukkan guna pembinaan masyarakat. Berikut adalah penjelasannya :
a. Pengembangan kehidupan sebagai pribadi sekurang-kurangnya
mencakup upaya untuk:
1.)
memperkuat dasar keimanan dan ketakwaan,
2.)
membiasakan untuk berprilaku yang baik,
3.)
memberikan pengetahuan dan keterampilan dasar,
4.)
memelihara kesehatan jasmani dan rohani,
5.)
memberikan kemampuan untuk belajar, dan membentuk kepribadian
yang mantap dan mandiri.
b. Pengembangan kehidupan sebagai anggota masyarakat:
1.)
memperkuat kesadaran hidup beragama dalam masyarakat,
2.)
menumbuhkan rasa tanggung jawab dalam lingkungan hidup,
3.)
memberikan pengetahuan dan keterampilan dasar yang diperlukan untuk
berperan serta dalam kehidupan
bermasyarakat.
c. Pengembangan kehidupan sebagai warga Negara mencakup upaya
untuk:
1.) mengembangkan perhatian dan pengetahuan hak dan kewajiban
sebagai
warga Negara RI,
2.) menanamkan rasa ikut bertanggung jawab terhadap kemajuan
bangsa
dan Negara,
3.) memberikan pengetahuan dan keterampilan dasar yang diperlukan
untuk
berperan serta dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
d. Pengembangan kehidupan sebagai umat manusia mencakup upaya
untuk:
1.)
meningkatkan harga diri sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat,
2.)
meningkatkan kesadaran tentang HAM,
3.)
memberikan pengertian tentang ketertiban dunia,
4.)
meningkatkan kesadaran tentang pentingnya persahabatan antar bangsa, 5.)
mempersiapkan peserta didik untuk menguasai isi kurikulum.
Pembinaan tersebut pada dasarnya dipersiapkan untuk kehidupan riil dan material di dunia serta kehidupan di akhirat kelak.
Pembinaan tersebut pada dasarnya dipersiapkan untuk kehidupan riil dan material di dunia serta kehidupan di akhirat kelak.
·
Pada hakikatnya pendidikan menjadi tanggung
jawab bersama, yakni keluarga, masyarakat, dan sekolah/ lembaga pendidikan.
Keluarga sebagai lembaga pertama dan utama pendidikan, masyarakat sebagai
tempat berkembangnya pendidikan, dan sekolah sebagai lembaga formal dalam
pendidikan. Pendidikan keluarga sebagai peletak dasar pembentukan kepribadian
anak. Keluarga yang menghadirkan anak ke dunia, secara kodrat bertugas mendidik
anak. Kebiasaan-kebiasaan yang ada di keluarga akan sangat membekas dalam diri
individu setelah individu makin tumbuh berkembang. Selanjutnya pengaruh dari
sekolah dan masyarakat yang akan tertanam dalam diri anak.
·
Kata kepribadian berasal dari kata personality
(bahasa Inggris) yang berasal dari kata persona (bahasa Latin yang berarti
kedok/ topeng) yang maksudnya menggambarkan perilaku, watak/ pribadi seseorang.
Hal itu dilakukan oleh karena terdapat ciri-ciri yang khas yang dimiliki oleh
seseorang tersebut baik dalam arti kepribadian yang baik ataupun yang kurang
baik. Kepribadian adalah suatu totalitas psikophisis yang kompleks dari
individu sehingga nampak di dalam tingkah lakunya yang unik. Hal-hal yang ada
pada diri individu atau pribadi manusia pada dasarnya harus mendapatkan
pendidikan, yakni akal, perasaan, kemauan, pendidikan jasmani atau mental,
kemampuan atau keterampilan, serta intelektualnya. Semua hal tersebut dididik
guna mencapai kepribadian yang baik.
·
Masyarakat merupakan tempat kedua bagi individu
dalam berinteraksi. Karena keluarga terdapat dan berkumpul dalam suatu
masyarakat. Secara sadar atau tidak keadaan masyarakat cukup memberi pengaruh
kepada kepribadian seseorang. Kedudukan individu dalam masyarakat merupakan
kondisi atau situasi yang tidak dapat dihindari karena individu juga merupakan
makhluk social yang pasti membutuhkan manusia lain dalam hidupnya. Artinya,
individu itu dependen dalam masyarakat.
·
Kurikulum yang relevan dengan pendidikan yang
ideal adalah kurikulum yang sesuai dengan perkembangan dan tuntutan jaman.
Kurikulum menekankan pada aspek kognitif, afektif, dan pertumbuhan yang normal.
Pembinaan kepribadian merupakan kajian utama kurikulum. Materi program berupa
kegiatan yang dirancang untuk meningkatkan self-esteem, motivasi berprestasi,
kemampuan pemecahan masalah perumusan tujuan, perencanaan, efektifitas,
hubungan antar pribadi, keterampilan berkomunikasi, keefektifan lintas budaya,
dan perilaku yang bertanggung jawab.
·
Metode pendidikan sangat berpengaruh terhadap
tercapainya tujuan pendidikan yang ideal. Metode yang tepat jika mengandung
nilai-nilai intrinsik dan ekstrinsik yang sejalan dengan mata pelajaran dan
secara fungsional dapat dipakai untuk merealisasikan nilai-nilai ideal yang
terkandung dalam tujuan pendidikan Islam. Guru sebagai pendidik mempunyai
tanggung jawab untuk memilih, menggunakan dan memberikan metode yang efektif
dalam mencapai tujuan pendidikan yang tercantum dalam kurikulum. Kepemimpinan
dan pengaturan aspek-aspek paedagogis harus dilakukan para pelaku pendidikan
guna memperlancar proses tercapainya tujuan pendidikan yang ideal.
·
Pengertian-pengertian :
a. Sentralisasi, yaitu wewenang mengenai segala hal yang berkaitan dengan
a. Sentralisasi, yaitu wewenang mengenai segala hal yang berkaitan dengan
pemerintahan diatur oleh pemerintah pusat.
b. Desentralisasi, yaitu penyerahan wewenang pemerintahan dan pemerintah
b. Desentralisasi, yaitu penyerahan wewenang pemerintahan dan pemerintah
kepada daerah otonom dalam kerangka Negara
Kesatuan Republik
Indonesia.
c. Otonomi Daerah, yaitu kewenangan daerah otonom untuk mengatur dan
c. Otonomi Daerah, yaitu kewenangan daerah otonom untuk mengatur dan
mengurus kepentingan masyarakat setempat
menurut prakarsa sendiri
berdasarkan aspirasi masyarakat sesuai
dengan peraturan perundang-
undangan.
Berdasarkan
pengamatan penyusun, asas penyelenggaraan pendidikan yang baik yaitu dengan
otonomi, yakni segala sesuatu yang berhubungan dengan terselenggaranya proses
pendidikan diatur dan dilaksanakan oleh daerah otonom berdasarkan kepentingan
masyarakat setempat menurut prakarsa dan aspirasi masyarakat, sehingga kelak
para pelaku pendidikan mampu mengembangkan segala kompetensi di daerah tempat
mereka hidup.
BAB III
PENUTUP
PENUTUP
Pendidikan adalah proses penyesuian diri secara timbal balik antara manusia dengan alam, dengan sesama manusia atau juga pengembangan dan penyempurnaan secara teratur dari semua potensi moral, intelektual, dan jasmaniah manusia oleh dan untuk kepentingan pribadi dirinya dan masyarakat yang ditujukan untuk kepentingan tersebut dalam hubungannya dengan Sang Maha Pencipta sebagai tujuan akhir. Pendidikan mutlak harus ada pada manusia, karena pendidikan merupakan hakikat hidup dan kehidupan. Pendidikan berguna untuk membina kepribadian manusia. Dengan pendidikan maka terbentuklah pribadi yang baik sehingga di dalam pergaulan dengan manusia lain, individu dapat hidup dengan tenang. Pendidikan membantu agar tiap individu mampu menjadi anggota kesatuan sosial manusia tanpa kehilangan pribadinya masing-masing.
Pada hakikatnya pendidikan menjadi
tanggung jawab bersama, yakni keluarga, masyarakat, dan sekolah/ lembaga
pendidikan. Keluarga sebagai lembaga pertama dan utama pendidikan, masyarakat
sebagai tempat berkembangnya pendidikan, dan sekolah sebagai lembaga formal
dalam pendidikan. Pendidikan keluarga sebagai peletak dasar pembentukan
kepribadian anak.
b.
Jawab pertanyaan berikut: Dalam bentuk tulisan bebas dengan judul
sesuai pertanyaan.
1.)
Apa paham kebangsaan, rasa kebangsaan, dan semangat kebangsaan.
a. Paham
kebangsaan
Paham kebangsaan merupakan pemahaman rakyat serta masyarakat
terhadap bangsa dan negara Indonesia yang diproklamasikan kemerdekaannya pada
tanggal 17 Agustus 1945. Uraian rinci tentang paham kebangsaan Indonesia
sebagai berikut.
Pertama, “atas rahmat Allah Yang Maha Kuasa” pada 17 Agustus
!945, Bersamaan dengan proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia lahirlah
sebuah bangsa yaitu “Bangsa Indonesia”, yang terdiri atas bermacam-macam suku,
budaya, etnis, dan agama.
Kedua, bagaimana mewujudkan masa depan bangsa ? Pembukaan
Undang-Undang Dasar 1945 telah mengamanatkan bahwa perjuangan bangsa Indonesia
telah mengantarkan rakyat Indonesia menuju suatu negara yang merdeka, bersatu,
berdaulat, adil, dan makmur. Uraian tersebut adalah tujuan akhir bangsa
Indonesia yaitu mewujudkan sebuah masyarakat yang adil dan makmur. Untuk
mewujudkan masa depan bangsa Indonesia menuju ke masyarakat yang adil dan
makmur, pemerintah telah melakukan upaya-upaya melalui program pembangunan
nasional baik fisik maupun nonfisik.
b.
Rasa kebangsaan
Rasa kebangsaan adalah salah satu bentuk rasa cinta yang
melahirkan jiwa kebersamaan pemiliknya. Untuk satu tujuan yang sama, mereka
membentuk lagu, bendera, dan lambang. Untuk lagu ditimpali dengan genderang
yang berpengaruh dan trompet yang mendayu-dayu sehingga lahirlah berbagai rasa.
Untuk bendera dan lambang dibuat bentuk serta warna yang menjadi cermin budaya
bangsa sehingga menimbulkan pembelaan yang besar dari pemiliknya.
Dalam kebangsaan kita mengenal adanya ras, bahasa, agama,
batas wilayah, budaya dan lain-lain. Tetapi ada pula negara dan bangsa yang
terbentuk sendiri dari berbagai ras, bahasa, agama, serta budaya. Rasa
kebangsaan sebenarnya merupakan sublimasi dari Sumpah Pemuda yang menyatukan tekad
menjadi bangsa yang kuat, dihormati, dan disegani di antara bangsa-bangsa di
dunia.
Wawasan Nusantara dalam kehidupan nasional yang mencakup kehidupan politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan harus tercermin dalam pola pikir, pola sikap, serta pola tindak yang senantiasa mengutamakan kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia di atas kepentingan pribadi atau golongan.
Wawasan Nusantara menjadi nilai yang menjiwai segenap peraturan perundang-undangan yang berlaku pada setiap strata di seluruh wilayah negara, sehingga menggambarkan sikap dan prilaku, paham, serta semangat kebangsaan atau nasionalisme yang tinggi merupakan identitas atau jati diri bangsa Indonesia.
Ikatan niai-nilai kebangsaan yang selama ini terpatri kuat dalam kehidupan bangsa Indonesia yang merupakan pengejawantahan dari rasa cinta tanah air, bela negara, serta semangat patriotisme bangsa mulai luntur dan longgar bahkan hampir sirna. Nilai-nilai budaya gotong royong, kesediaan untuk saling menghargai, dan saling menghormati perbedaan, serta kerelaan berkorban untuk kepentingan bangsa yang dahulu melekat kuat dalam sanubari masyarakat yang dikenal dengan semangat kebangsaannya sangat kental terasa makin menipis.
Wawasan Nusantara dalam kehidupan nasional yang mencakup kehidupan politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan harus tercermin dalam pola pikir, pola sikap, serta pola tindak yang senantiasa mengutamakan kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia di atas kepentingan pribadi atau golongan.
Wawasan Nusantara menjadi nilai yang menjiwai segenap peraturan perundang-undangan yang berlaku pada setiap strata di seluruh wilayah negara, sehingga menggambarkan sikap dan prilaku, paham, serta semangat kebangsaan atau nasionalisme yang tinggi merupakan identitas atau jati diri bangsa Indonesia.
Ikatan niai-nilai kebangsaan yang selama ini terpatri kuat dalam kehidupan bangsa Indonesia yang merupakan pengejawantahan dari rasa cinta tanah air, bela negara, serta semangat patriotisme bangsa mulai luntur dan longgar bahkan hampir sirna. Nilai-nilai budaya gotong royong, kesediaan untuk saling menghargai, dan saling menghormati perbedaan, serta kerelaan berkorban untuk kepentingan bangsa yang dahulu melekat kuat dalam sanubari masyarakat yang dikenal dengan semangat kebangsaannya sangat kental terasa makin menipis.
c. Semangat
kebangsaan
Pengertian semangat kebangsaan atau nasionalisme, merupakan
perpaduan atau sinergi dari rasa kebangsaan dan paham kebangsaan. Dengan
semangat kebangsaan yang tinggi, kekhawatiran akan terjadinya ancaman terhadap
keutuhan dan kesatuan bangsa akan dapat dielakkan. Dari semangat kebangsaan
akan mengalir rasa kesetiakawanan sosial, semangat rela berkorban, dan dapat
menumbuhkan jiwa patriotisme. Rasa kesetiakawanan sosial akan mempertebal
semangat kebangsaan suatu bangsa. Semangat rela berkorban adalah kesediaan
untuk berkorban demi kepentingan yang besar atau demi negara dan bangsa telah
mengantarkan bangsa Indonesia untuk merdeka. Bagi bangsa yang ingin maju dalam
mencapai tujuannya, selain memiliki semangat rela berkorban, juga harus
didukung dengan jiwa patriotik yang tinggi. Jiwa patriotik akan melekat pada
diri seseorang, manakala orang tersebut tahu untuk apa mereka berkorban.
2.) Jelaskan pengertian wawasan kebangsaan.
Dalam keadaan bagaimanapun juga wawasan kebangsaan akan lebih
memotivasi untuk berperan serta secara aktif, bertanggung jawab, positif,
partisipatif dan konstruktif memperbaiki situasi tersebut. Tantangan-tantangan
hidup yang dialami anak-anak remaja sebagai bangsa Indonesia tidak akan
memisahkan mereka yang terpisah dari pulau -pulau yg lain dan dari bangsa kita,
melainkan justru akan membangkitkan sikap dan tindakan proaktif mereka di dalam
mewujudkan kesetiaan, tanggung jawab, cinta tanah air Indonesia di dalam
menjawab berbagai tantangan yang dihadapi, memanfaatkan peluang yang ada untuk
meningkatkan suasana dan rasa aman, damai, sejahtera, keadilan yang merata bagi
rakyat negara, bangsa Indonesia kita ini. Mereka memang akan menjadi kristis
namun partisipatif secara positif ; konstruktif di dalam melakukan pembangunan
nasional sebagai pengamalan pancasila untuk kepentingan nasional, karena
kepentingan individual secara proporsional akan dapat lebih terjamin, terpenuhi
secara merata di kalangan rakyat apabila kepentingan nasional, masyarakat,
bangsa dan negara Indonesia juga terpenuhi.
Hasrat ingin bersatu penduduk yang mempunyai latar belakang yang sangat majemuk ini di dalam kebersamaan di satu nusa yang sama dengan satu bahasa yang sama yang menghubungkan dan mempersatukan mereka sebagai satu bangsa yang sama yang kemudian berkembang menjadi keyakinan menjadi satu bangsa, yaitu Indonesia inilah yang telah menggerakkan sejumlah pemuda mengadakan kongres di Batavia (Jakarta) tanggal 28 Oktober 1928 dan menghasilkan kata sepakat yang sekarang dikenal sebagai Sumpah Pemuda. Tekad, akad dan sekaligus dasar perjuangan mereka adalah satu tanah air yaitu tanah air Indonesia; satu bangsa, yaitu bangsa Indonesia; satu bahasa persatuan, yaitu bahasa Indonesia. Nampak bahwa wawasan kebangsaan Indonesia, yang mengandung makna pemilikan prinsip mendasar di dalam kehidupan berbangsa Indonesia, yaitu meyakini diri terikat sebagai satu bangsa (band. Bachtiar, 1987: 'nasion' yang kemudian berkembang menjadi paham nasionalisme) di kalangan generasi muda tersebut di atas dan penduduk yang mendiami nusantara bukanlah berlangsung di dalam waktu singkat, _Wawasan kebangsaan Indonesia merupakan proses yang berlangsung lama, disadari jadi bukan kebetulan di kalangan penduduk yang mempunyai latar belakang agama, kebudayaan, bahasa, etnis (suku dan ras) yang sangat majemuk. Mereka menyadari bahwa kehadiran mereka di nusantara mempunyai makna yang mengkondisikan respon mereka untuk bersatu dan membangun diri sebagai satu bangsa. Bachtiar (1987) mencatat bahwa panitia yang menyelenggarakan kongres tersebut di atas benar-benar mencerminkan tekad dan akad mereka untuk mengidentifikasi diri sebagai satu kesatuan tanah air, bangsa, bahasa yang melampaui batas-batas berbagai latar belakang mereka yang sangat majemuk.
Hasrat ingin bersatu penduduk yang mempunyai latar belakang yang sangat majemuk ini di dalam kebersamaan di satu nusa yang sama dengan satu bahasa yang sama yang menghubungkan dan mempersatukan mereka sebagai satu bangsa yang sama yang kemudian berkembang menjadi keyakinan menjadi satu bangsa, yaitu Indonesia inilah yang telah menggerakkan sejumlah pemuda mengadakan kongres di Batavia (Jakarta) tanggal 28 Oktober 1928 dan menghasilkan kata sepakat yang sekarang dikenal sebagai Sumpah Pemuda. Tekad, akad dan sekaligus dasar perjuangan mereka adalah satu tanah air yaitu tanah air Indonesia; satu bangsa, yaitu bangsa Indonesia; satu bahasa persatuan, yaitu bahasa Indonesia. Nampak bahwa wawasan kebangsaan Indonesia, yang mengandung makna pemilikan prinsip mendasar di dalam kehidupan berbangsa Indonesia, yaitu meyakini diri terikat sebagai satu bangsa (band. Bachtiar, 1987: 'nasion' yang kemudian berkembang menjadi paham nasionalisme) di kalangan generasi muda tersebut di atas dan penduduk yang mendiami nusantara bukanlah berlangsung di dalam waktu singkat, _Wawasan kebangsaan Indonesia merupakan proses yang berlangsung lama, disadari jadi bukan kebetulan di kalangan penduduk yang mempunyai latar belakang agama, kebudayaan, bahasa, etnis (suku dan ras) yang sangat majemuk. Mereka menyadari bahwa kehadiran mereka di nusantara mempunyai makna yang mengkondisikan respon mereka untuk bersatu dan membangun diri sebagai satu bangsa. Bachtiar (1987) mencatat bahwa panitia yang menyelenggarakan kongres tersebut di atas benar-benar mencerminkan tekad dan akad mereka untuk mengidentifikasi diri sebagai satu kesatuan tanah air, bangsa, bahasa yang melampaui batas-batas berbagai latar belakang mereka yang sangat majemuk.
3.) Jelaskan pengertian wawasan nusantara.
Pengertian Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dalam pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional.
Wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dalam pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional.
Isi Wawasan
Nusantara
Wawasan Nusantara mencakup :
1. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Politik, dalam
Wawasan Nusantara mencakup :
1. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Politik, dalam
arti :
a.
Bahwa kebulatan wilayah nasional dengan segala
isi dan kekayaannya merupakan satu kesatuan wilayah, wadah, ruang hidup, dan
kesatuan matra seluruh bangsa serta menjadi modal dan milik bersama bangsa.
b.
Bahwa bangsa Indonesia yang terdiri dari
berbagai suku dan berbicara dalam berbagai bahasa daerah serta memeluk dan
meyakini berbagai agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa harus
merupakan satu kesatuan bangsa yang bulat dalam arti yang seluas-luasnya.
c.
Bahwa secara psikologis, bangsa Indonesia harus
merasa satu, senasib sepenanggungan, sebangsa, dan setanah air, serta mempunyai
tekad dalam mencapai cita-cita bangsa.
d.
Bahwa Pancasila adalah satu-satunya falsafah
serta ideologi bangsa dan negara yang melandasi, membimbing, dan mengarahkan
bangsa menuju tujuannya.
e.
Bahwa kehidupan politik di seluruh wilayah
Nusantara merupakan satu kesatuan politik yang diselenggarakan berdasarkan
Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
f.
Bahwa seluruh Kepulauan Nusantara merupakan
satu kesatuan sistem hukum dalam arti bahwa hanya ada satu hukum nasional yang
mengabdi kepada kepentingan nasional.
g.
Bahwa bangsa Indonesia yang hidup berdampingan
dengan bangsa lain ikut menciptakan ketertiban dunia yang berdasarkan
kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial melalui politik luar negeri
bebas aktif serta diabdikan pada kepentingan nasional.
2.
Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai satu
Kesatuan Ekonomi, dalam arti :
a.
Bahwa kekayaan wilayah Nusantara baik potensial
maupun efektif adalah modal dan milik bersama bangsa, dan bahwa keperluan hidup
sehari-hari harus tersedia merata di seluruh wilayah tanah air.
b.
Tingkat perkembangan ekonomi harus serasi dan
seimbang di seluruh daerah, tanpa
meninggalkan ciri khas yang dimiliki oleh daerah dalam pengembangan kehidupan
ekonominya.
c.
Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah
Nusantara merupakan satu kesatuan ekonomi yang diselenggarakan sebagai usaha
bersama atas asas kekeluargaan dan ditujukan bagi sebesar-besar kemakmuran
rakyat.
Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Sosial dan Budaya, dalam arti :
a.
Bahwa masyarakat Indonesia adalah satu,
perikehidupan bangsa harus merupakan kehidupan bangsa yang serasi dengan
terdapatnya tingkat kemajuan masyarakat yang sama, merata dan seimbang, serta
adanya keselarasan kehidupan yang sesuai dengan tingkat kemajuan bangsa.
b.
Bahwa budaya Indonesia pada hakikatnya adalah satu,
sedangkan corak ragam budaya yang ada menggambarkan kekayaan budaya bangsa yang
menjadi modal dan landasan pengembangan budaya bangsa seluruhnya, dengan tidak
menolak nilai – nilai budaya lain yang tidak bertentangan dengan nilai budaya
bangsa, yang hasil-hasilnya dapat dinikmati oleh bangsa.
Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu
Kesatuan Pertahanan Keamanan, dalam arti :
a.
Bahwa ancaman terhadap satu pulau atau satu
daerah pada hakekatnya merupakan ancaman terhadap seluruh bangsa dan negara.
b.
Bahwa tiap-tiap warga negara mempunyai hak dan
kewajiban yang sama dalam rangka pembelaan negara dan bangsa.
4.) Peran apa yang dapat dilakukan Mahasiswa
sebagai generasi penerus bangsa dalam menanggulangi kondisi negara yang
diperlukan saat ini.
Peran mahasiswa sebagai penerus
bangsa dalam menanggulangi kondisi yamg diperlukan saat ini adalah dimulai dari
hal yang paling kecil yaitu menciptakan
suasana lingkungan sekitar lebih kondusif. Tidak berlaku anarkhis dalam
berdemonstrasi guna mengeluarkan aspirasi. Selain itu, saling menghormati
kepada sesama juga dapat menciptakan lingkungan yang damai serta nyaman. Rakyat
sangat berperan penting dalam kondisi negara yang baik. Sebagai penerus bangsa,
haruslah kita bersikap tenang dan lebih analitik dalam kondisi negara saat ini.
karna bila kita salah langkah atau sikap dalam menghadapi kondisi negara saat
ini, pastinya akan menimbulkan masalah baru. Seperti berita hangat yang sedang
beredar saat ini mengenai kenaikan BBM, kita boleh beraspirasi atau
mengeluarkan pendapat kita tentang penolakan kenaikan BBM, namun harus disertai
dengan orasi yang mendidik bukan yang anarkis atau mengeluarkan kata-kata kasar
terhadap pemerintah. Kita juga harus tahu terlebih dahulu, bahwa pemerintah
menaikkan BBM karna suatu hal musabab yang tertentu. Seperti terlalu tingginya
subsidi yang diberikan pemerintah terhadap bahan bakar premium yang
diperuntukkan oleh kendaraan non-mewah serta angkutan umum, namun masih di
nikmati oleh segelintiran orang yang mampu untuk membeli bahan bakar
non-subsidi. Pemerintah dirugikan akan hal ini. ataupun karna alasan menghemat
anggaran subsidi yang dapat dialihkan untuk pembangunan negara ataupun untuk
subsidi dalam bidang lainnya. Kita boleh saja beraspirasi, namun harus
berkepala dingin.
5.) Pada akhir-akhir ini, tindakan mahasiswa
dilingkungan kampus-kampus (demo anarkis, perkelahian, judi, narkoba, dsb)
tertentu cukup memprihatinkan, yang dapat mengganggu proses belajar mengajar.
Tindakan apa yang perlu untuk mengatasi hal-hal yang tidak semestinya.
Sebagai mahasiswa seharusnya
memiliki sikap dewasa yang tidak merugikan diri sendiri dalam arti memakai
narkoba dan hal negatif lainnya serta merugikan orang lain, seperti: tawuran,
perkelahian, demo anarkis. Mahasiswa memang identik dengan pemuda yang
mengedepankan demokrasi. Dewasa ini, mahasiswa disebut sebagai sekumpulan
pemuda yang kritis, memiliki emosi yang meluap-luap dan terkadang menjadi
barisan depan dalam hal demonstrasi membela mayarakat yang kontra akan
keputusan pemerintah. Namun, kritis bukan berarti keras. Demonstrasi tidak
harus dilakukan dengan kekerasan. Kata kritis kini telah melenceng dari
artinya. Kini kritis sering dibarengi dengan kekerasan. Demontrasi yang
semestinya berisi orasi-orasi serta pengeluaran pendapat serta mengeluarkan hak
atas pemikiran atas suatu permasalahan, kini berubah menjadi ajang “kekerasan”.
Harusnya lah kita sadar, bahwa kekerasan tidak akan menyelesaikan masalah.
Provokator sangat berperan dalam demonstasi anarkis ini. terkadang
provokator memiliki peran yang “tidak penting”, karna hanya membuat suasana
kisruh dan berjalan tidak baik yang nantinya akan merugikan arti atau tujuan
dari dilakukan demondtrasi itu sendiri. Selanjutnya, tindakan mahasiswa yang
buruk belakangan ini adalah judi, narkoba, dan perkelahian. Kata narkoba memang
“lekat” dilingkungan anak muda jaman sekarang. Karna, pada tahap perkuliahan
inilah, pergaulan mulai meluas dan berpengaruh. Biasanya, kita mudah ikut
dengan pergaulan yang tidak baik bila tidak dimikinya sikap menjaga diri dan
iman yang kuat. Terkadadng pergaulan yang buruk tidak hanya didapatkan dari
orang dalam kampus, namun juga orang luar yang mendekati para mahasiswa untuk
melalkukan hal negatif. Contohnya saja yang sedang marak adalah segelintir
pemuda yang sering berkumpul diarea kampus guna mendekati anak kampus untuk
menggunakan narkoba atau obat-obatan terlarang yang di klaim nya sebagai
suplemen vitamin ataupun sebagai peningkat kepercayaan diri. Hal ini
bisa disebut sebagai penjebakan, yang akhirnya dapat menimbulkan ketergantungan
terhadap obat-obatan itu.
Perkelahian juga sering terjadi di lingkungan
kampus. Seperti perkelahian antar fakultas ataupun antar kampus yang amat
disayangkan bisa terjadi. Semestinya, sesama mahasiswa dari satu lembaga
pendidikan atau universitas yang sama maupun universitas yang berbeda haruslah
saling rukun. Karena sebagai sesama mahasiswa haruslah saling menghargai dan
menghormati halnya seperti sesame manusia sebagai makhluk sosial.
Lagi-lagi penyebab perkelahian ini ditengarai oleh hal sepele.
Untuk mengambil tindakan dalam menanggualangi masalah ini, sebenarnya ini lebih kepada kesadaran mahasiswa itu sendiri dalam memelihara diri mereka sendiri, menciptakan lingkungan yang damai dan nyaman, serta kesadaran akan saling menghormati. Dan untuk pihak kampus sendiri, harus lebih menekankan peraturan yang tegas serta mengikat yang diperuntukan para mahasiswa yang melanggar serta mengganggu aktivitas kampus.
Sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar